Rabu 04 Jan 2023 14:39 WIB

Viral Warga Bogor Buang Sampah ke Sungai, Ini Tanggapan Kepala DLH

Kepala DLH Bogor sebut pengawasan sungai dari sampah seharusnya tugas aparat setempat

Warga melihat tumpukan sampah yang menyumbat aliran Sungai Kali Baru, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepala DLH Bogor sebut pengawasan sungai dari sampah seharusnya tugas aparat setempat.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya/hp.
Warga melihat tumpukan sampah yang menyumbat aliran Sungai Kali Baru, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepala DLH Bogor sebut pengawasan sungai dari sampah seharusnya tugas aparat setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria membuang sampah di sungai dekat Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyatakan, kejadian yang terjadi di wilayah merupakan pengawasan dan pengendalian aparatur setempat.

Dalam video yang diterima Republika, seorang pria membawa karung berisi kumpulan sampah. Kemudian ia berjalan ke sisi jembatan, dan membuang seluruh isi karung tersebut ke sungai di bawahnya.

Baca Juga

Aktivitas warga di sekitar tampak ramai. Namun, tindakan ada yang menegur tindakan pria tersebut. Usai membuang sampahnya, pria itu kemudian berjalan pergi.

Kepala DLH Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana, mengatakan kejadian yang terjadi di wilayah seyogianya merupakan pengawasan dan pengendalian dari aparatur setempat. Mulai dari kepala desa atau lurah dan camat.

 

“Bukan langsung ke DLH. Di situ yang bertanggung jawab kan wilayah camat dan kepala desa, tegur dulu sana bagaimana pengawasannya,” kata Ade, Selasa (3/1/2023).

Ade mengakui, hal seperti itu tidak mungkin langsung tertangani oleh DLH Kabupaten Bogor seluruhnya. Menurutnya, hal serupa sebaiknya dikoordinasikan dan ditanyakan kepada aparatur wilayah setempat.

“Anak buah saya kan hanya bagian pengawasan, pengendalian. Efek jera dan pembinaan terhadap masyarakat itu adalah tugas dan fungsi dari kecamatan,” tegasnya.

Kendati demikian, Ade mengklaim bukan berarti pihaknya lepas tanggung jawab. Hanya saja persoalan pengendalian di wilayah ada tupoksinya yang sudah dibagi. Sehingga tidak mungkin DLH Kabupaten menangani secara langsung seluruh masalah yang ada.

“Harus tanya juga ke camat, selama ini kan tidak ada laporan. Seyogianya yang melaporkan itu desa ke kecamatan setempat, baru ke saya,” ujar Ade.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement