Ahad 01 Jan 2023 14:53 WIB

Bupati Pangandaran Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pukul Warga

Pemukulan diduga terjadi saat cekcok perihal pembukaan segel warung.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ilham Tirta
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Foto: Istimewa
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata dilaporkan ke aparat kepolisian oleh seorang warga pada Ahad (1/1/2023), dini hari. Jeje diduga melakukan pemukulan kepada warga tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pangandaran, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Luhut Sitorus membenarkan adanya laporan itu. Namun, ia belum mengetahui secara detail dugaan kekerasan yang terjadi.

Baca Juga

"Laporan ada (Bupati melakukan pemukulan), tapi kita lagi lidik dulu," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (1/1/2023).

Ia mengaku akan mengecek terlebih dahulu laporan tersebut. Setelah itu, baru polisi akan menentukan langkah selanjutnya. "Saya akan ke kantor dulu ini," kata Luhut.

Berdasarkan surat laporan yang ada, laporan itu dibuat oleh seorang warga berinisial NS alias UB (53 tahun). Dugaan pemukulan itu berawal ketika korban sedang berada di sebuah warung kawasan Pamugaran, Pantai Pangandaran pada Sabtu (31/12/2022). Sekira pukul 23.00 WIB, Bupati Pangandaran datang beserta rombongan jajarannya.

Ketika itu, terjadi cekcok antara korban dan Bupati Pangandaran perihal pembukaan segel di warung tersebut. Korban mengeklaim, pencabutan segel sudah berdasarkan putusan pengadilan, tapi Jeje tak percaya dan meminta buktinya.

Dari cekcok itu, Jeje dilaporkan melakukan pemukulan ke bagian hidung korban dengan menggunakan telapak tangan. Tak hanya itu, terdapat satu orang lagi yang melakukan pemukulan ke arah hidung korban dengan kepalan tangan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit di bagian hidung. Korban kemudian langsung melaporkan kasus itu ke Polres Pangandaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement