Ahad 01 Jan 2023 08:28 WIB

Puluhan Remaja Hendak Tawuran di Padang Diamankan di Malam Tahun Baru

Dua dari puluhan pelaku tawuran akan diproses pidana karena membawa senjata tajam.

Ilustrasi tawuran.
Ilustrasi tawuran.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menjaring 26 remaja yang hendak melakukan tawuran. Mereka diamankan dari sejumlah lokasi pada momen malam Tahun Baru 2023 di kota setempat.

"Puluhan remaja ini kami amankan dari beberapa lokasi karena hendak melakukan tawuran dan membawa senjata tajam," kata Kepala Bagian Logistik Polresta Padang Kompol Arsyal selaku Pamenwas di Padang, Ahad (1/1/2023).

Baca Juga

Ia memaparkan beberapa lokasi itu adalah kawasan Lubuk Begalung, Seberang Padang Kecamatan Padang Selatan, Padang Barat, dan kawasan Pauh. Para pelaku yang terjaring oleh petugas langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

Selain pelaku tawuran, polisi juga turut mengamankan senjata tajam serta 17 unit kendaraan sepeda motor dari lokasi. Ia menjelaskan Polresta Padang dari awal telah menyiagakan personel demi mengantisipasi aksi tawuran baik yang berseragam ataupun berpakaian sipil.

Hal itu mengingat maraknya aksi tawuran yang terjadi setiap malam Minggu dan kali ini berbarengan dengan malam pergantian tahun. "Saat ada informasi dari masyarakat personel yang bersiaga langsung dikerahkan ke lokasi hingga akhirnya diamankan pelaku 26 orang," jelasnya.

Arsyal mengatakan dua dari puluhan pelaku tawuran tersebut akan diproses secara pidana. Sebab, mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis klewang dan parang.

Ironisnya kedua pelaku diketahui masih berusia 15 dan 17 tahun, keduanya akan dijerat pidana atas kepemilikan senjata tajam dengan memperhatikan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sementara itu untuk remaja lainnya akan dilakukan pembinaan, serta dilakukan pemanggilan orang tua beserta pihak sekolah.

Pada bagian lain, Asryal mengajak seluruh elemen masyarakat bisa sama-sama berperan untuk mencegah dan menghilangkan fenomena tawuran di kota setempat. "Kejadian ini harus menjadi perhatian bersama demi menjaga generasi muda serta keamanan masyarakat, tidak bisa kalau hanya dibebankan kepada Polri," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement