REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polres Tulungagung memusnahkan barang bukti narkotika, ribuan botol minuman keras, hingga ratusan knalpot brong hasil tangkapan Maret hingga Desember 2022. Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 91.230 gram, pil alprazolam 477 butir, serta pil duble L 57.134 butir.
Kemudian, barang bukti minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 5.125 botol. Terdiri atas 1.748 botol arak bali, 1.465 botol ciu, 512 botol miras merk Iceland, 445 botol anggur merah, 376 botol Miras merk alimy bintang kuntul, 284 botol Miras merk MC Donald, dan 295 otol miras merk topi miring. "Sedangkan untuk knalpot brong adalah sebanyak 360 unit," kata Eko, Kamis (29/12/2022).
Eko pun menghimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan hal-hal yang negatif seperti minum-minuman keras atau konvoi yang dapat mengganggu ketertiban. Eko juga mengajak Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh stakeholder untuk bahu membahu menciptakan situasi aman dan kondusif.
"Masyarakat agar dalam rangka menyongsong datangnya libur tahun baru 2023 bisa merayakannya dengan aman dan tertib tentu dengan hal-hal yang positif," kata Eko.
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo juga mengimbau masyarakat agar terlibat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dalam menyambut pergantian tahun. Ia mengatakan, dengan seluruh lapisan masyarakat turut serta menjaga keamanan dan ketertiban, akan terjalin berkesinambungan antara petugas dan masyarakat itu sendiri.
"Artinya jangan hanya nanti pihak petugas keamanan saja yang melaksanakan kesiapan keamanan, tetapi masyarakat pun harus mampu untuk menjaga dirinya jangan jadi korban ataupun merugikan orang lain," kata dia.