Rabu 28 Dec 2022 00:25 WIB

Rencana Setop PPKM, Pemerintah Diminta Waspadai Peningkatan Kasus

Komisi IX DPR pahami alasan pemerintah untuk setop kebijakan PPKM

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Pemerintah berencana menghentikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada awal Januari 2023. Salah satu dari syarat-syarat untuk mencabut kebijakan PPKM yaitu sero survei Indonesia sudah sampai 90 persen.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Pemerintah berencana menghentikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada awal Januari 2023. Salah satu dari syarat-syarat untuk mencabut kebijakan PPKM yaitu sero survei Indonesia sudah sampai 90 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana menghentikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada awal Januari 2023. Salah satu dari syarat-syarat untuk mencabut kebijakan PPKM yaitu sero survei Indonesia sudah sampai 90 persen.

Anggota Komisi IX DPR RI dari PAN, Saleh Partaonan Daulay, meminta pemerintah mewaspadai dan mempelajari secara baik merebaknya kembali Covid-19 di China. Ia merasa, ini penting dilakukan mengingat ada informasi pencabutan status PPKM.

Apalagi, informasi awal datang langsung dari Presiden Joko Widodo kalau pada akhir Desember atau awal Januari nanti PPKM di Indonesia akan diakhiri. Di sisi lain, masyarakat menerima kabar kalau Covid-19 mulai merebak kembali di China.

Saleh mengingatkan, pada awal-awal Indonesia sempat bebas Covid-19, tapi itu ternyata tidak berlangsung lama. Begitu sampai di Indonesia, perkembangannya malah terbilang luar biasa, ada banyak yang terpapar dan banyak korban jiwa.

"Kita boleh saja melakukan pelonggaran, tapi kita tetap harus cari cara agar masyarakat aman. Pandemi Covid-19 yang kita lalui selama lebih dua tahun jangan terulang lagi," kata Saleh, Selasa (27/12).

Saleh menuturkan, DPR RI bisa memahami rencana pemerintah untuk mencabut PPKM. Hal ini karena kasus Covid-19 secara umum di dunia internasional maupun di Tanah Air mereda. Pencabutan PPKM penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Belum lagi, ia menerangkan, ada fakta tidak sedikit negara-negara di dunia yang mengalami resesi setelah pandemi Covid-19 melanda. Karenanya, kita perlu langkah menghindari dengan mengaktifkan kembali aktivitas masyarakat di sektor publik.

Dengan mencabut PPKM, Saleh menilai, pemerintah ingin menaikkan produktivitas dan kreativitas masyarakat. Harapannya, ekonomi tumbuh dan berkembang, angkatan kerja Indonesia yang sangat tinggi dapat digerakkan untuk kepentingan nasional.

Terkait itu, Saleh meminta pemerintah melakukan beberapa antisipasi. Pertama, memastikan vaksin booster sudah mencapai target minimal. Ia merasa, itu penting mengingat masih banyak masyarakat yang hanya divaksin satu kali atau dua kali.

"Dengan booster, tingkat imunitas masyarakat diharapkan menjadi tinggi. Kalaupun mereka beraktivitas dengan pelonggaran prokes tidak akan membahayakan kesehatan," ujar Saleh.

Kedua, pemerintah diminta untuk tetap sosialisasikan pola hidup sehat dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, organisasi-organisasi profesi, sekolah, kampus serta institusi lain.

Dengan pola hidup sehat, dipastikan masyarakat akan jauh terhindar dari berbagai penyakit. Ketiga, pemerintah tetap diharap terus meningkatkan kewaspadaan maupun kehati-hatian. Karenanya, obat-obat dan alat-alat kesehatan harus tetap memadai.

"Semoga kekurangan obat dan alkes tidak terjadi lagi ke depannya," kata Saleh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement