Selasa 27 Dec 2022 15:39 WIB

Polisi Kejar Pelaku Pencurian di Rumah Jaksa KPK Yogyakarta

Polisi mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku pencurian di rumah jaksa KPK

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Nur Aini
Garis polisi.   (ilustrasi) Polresta Yogyakarta menyebut masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian rumah jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Wirobrajan, Kota Yogyakarta, DIY.
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi) Polresta Yogyakarta menyebut masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian rumah jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Wirobrajan, Kota Yogyakarta, DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polresta Yogyakarta menyebut masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian rumah jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Wirobrajan, Kota Yogyakarta, DIY. Hingga saat ini, terduga pelaku masih dalam pengejaran.

Kapolresta Yogyakarta, AKBP Idham Mahdi mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh terduga pelaku. Pelaku diketahui menggunakan kendaraan roda dua.

Baca Juga

Meski begitu, pihaknya belum dapat memastikan berapa orang terduga pelaku yang melakukan pencurian di rumah jaksa KPK tersebut. Dalam pencurian itu, laptop hingga berkas milik korban hilang. "Belum bisa kita simpulkan (berapa orang), masih dalam penyelidikan. Ada beberapa kendaraan yang digunakan yang sudah teridentifikasi, nah ini dalam pengejaran, nanti kalau sudah ada pengungkapan akan kita rilis kembali," kata Idham di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (27/12/2022).

Idham menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan dari berbagai saksi, termasuk korban. Pihaknya juga memeriksa beberapa CCTV yang ada di sekitar lokasi untuk memburu pelaku. "Terkait dengan penanganan itu, sudah ada identifikasi terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana itu melalui CCTV, kemudian dari beberapa titik (CCTV lainnya) yang kita temukan, nanti akan kita ungkap," ujar Idham.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (24/12) lalu. Korban yang berinisial FAN sendiri diketahui tengah menangani beberapa kasus di Pengadilan Negeri (PN) Kota Yogyakarta.

Selain adanya beberapa barang yang hilang, pelaku juga melakukan pengrusakan. "Dari hasil olah TKP, kejadian di siang hari, setelah dilakukan identifikasi ada beberapa yang dirusak. Pintu gerbang masuk dan pintu depan ada pengrusakan," kata Idham. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement