Selasa 20 Dec 2022 14:12 WIB

BKKBN: Dalam Setahun, Jumlah Keluarga Bertambah 2,2 Juta

Jumlah keluarga di Indonesia tercatat sebanyak 68.487.139 keluarga.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Tipe Keluarga di Indonesia. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan, dalam jangka waktu satu tahun, jumlah keluarga Indonesia bertambah sebanyak 2.271.917 keluarga.
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi Tipe Keluarga di Indonesia. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan, dalam jangka waktu satu tahun, jumlah keluarga Indonesia bertambah sebanyak 2.271.917 keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menyelesaikan Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2021 (PK-21) tahun 2022. Dalam jangka waktu satu tahun, jumlah keluarga Indonesia bertambah sebanyak 2.271.917 keluarga.

Pada PK-21, jumlah keluarga di Indonesia tercatat sebanyak 68.487.139 keluarga. Dari hasil pemutakhiran PK-21 tahun 2022 yang berlangsung dari bulan September hingga November 2022, ada penambahan jumlah keluarga menjadi 70.759.056 keluarga.

Baca Juga

“Produk data mikro hasil pemutakhiran pendataan keluarga ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai rujukan intervensi operasional di lapangan yang memberi keyakinan bahwa program yang dirancang dapat terdeliver secara cepat dan tepat pada keluarga yang membutuhkan,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam siaran pers, Selasa (20/12/2022).

Menurut Hasto, sebelumnya BKKBN berhasil memutakhirkan 35.309.446 dari 68.487.139 data keluarga Indonesia dalam pemutakhiran PK-21 tersebut. Pendataan keluarga dan pemutakhirannya memuat data by name by address yang dilengkapi dengan informasi karakteristik sosial ekonomi.

Hasto menjelaskan, pemutakhiran pendataan keluarga memiliki tiga tujuan. Pertama, meningkatkan cakupan dan kualitas data keluarga by name by address hasil pendataan keluarga 2021.

Kedua, menyediakan data operasional di lini lapangan serta data perhitungan indikator kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga. "Ketiga, kepentingan perencanaan, pengambilan kebijakan, analisis dan intervensi program pembangunan berbasis keluarga termasuk penghapusan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting," kata dia.

Selain itu, Hasto menerangkan, atas koordinasi Kemenko PMK bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Setwapres, Kementerian Dalam Negeri dan BPS, telah dilakukan pemeringkatan tingkat kesejahteraan dari desil 1 hingga 10. Di sisi lain, pendataan keluarga juga dapat memberikan informasi peta keluarga-keluarga berisiko stunting.

“Persoalan kemiskinan ekstrem dan stunting tentunya saling berkaitan. Dari data P3KE tercatat bahwa diantara 6,6 juta keluarga yang berada pada 10 persen pendapatan terbawah atau desil 1 sekitar 4,9 juta adalah keluarga sasaran yang mana 3,9 jutanya merupakan keluarga berisiko stunting atau 80 persen dari keluarga sasaran desil satu,” ujar Hasto.

Dari data hasil PK-21, telah dilakukan intervensi terhadap 55.749 keluarga pada desil 1-4 yang tidak memiliki rumah tidak layak huni, di mana 32.059 keluarga diantaranya atau 57,5 persen merupakan sasaran keluarga berisiko stunting.

“Berdasarkan data P3KE, dapat teridentifikasi bahwa dari 3,961,834 keluarga berisiko stunting pada desil 1 telah mendapatkan bantuan PKH yaitu sebanyak 1,519,200 keluarga mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai sebanyak 445,013 keluarga serta Bantuan Sosial Tunai sebanyak 512,800 keluarga,” ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto, berharap dengan adanya pemutakhiran PK-21 Tahun 2022 ini dapat digunakan oleh kepala daerah untuk mempermudah intervensi sasaran, baik itu penghapusan kemisikinan ektrim dan percepetan penurunan stunting.

“Kita harapkan nanti para Bupati, Gubernur Walikota sebagai punya program karena mereka yang tau isi hati, suasana budaya masyarakatnya masalah stunting. Jadi para kepala daerah adalah pemain-pemain utamanya, kita cuma coach,” kata Agus.

Diseminasi Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 dan Forum Data Stunting bertujuan untuk memberikan informasi atas hasil Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 dan juga memberikan apresiasi kepada pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemutakhiran. Data itu juga digunakan TNP2K Sekretariat Wakil Presiden dalam melakukan pemeringkatan data keluarga PK-21 menurut status kesejahteraan, serta Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah memadankan data PK-21 dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.

Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 dilaksanakan BKKBN pada 1 September 2022 hingga 30 November 2022. Pada pemutakhiran PK-21 tahun 2022 BKKBN mengerahkan sebanyak 330.000 tenaga lini lapangan yang terdiri dari 5.222 Manajer pengelola tingkat kecamatan, 5.222 manajer data tingkat kecamatan dan 33.444 supervisor tingkat desa serta manager 220.000 kader pendata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement