REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktif melahirkan kerja kolaboratif, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), meraih penghargaan terkait pelayanan publik. BP2MI diganjar penghargaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2022, khusus untuk klasifikasi Badan Publik Informatif dari hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan.
Mewakili Kepala BP2MI, Benny Rhandani, Plt. Sekretaris Utama BP2MI, Gatot Hermawan, menyampaikan rasa syukur atas predikat Informatif yang telah diterima oleh BP2MI pada tahun 2022 ini.
"Tentu ini kebanggaan, sekaligus tantangan untuk kami dalam bekerja lebih giat lagi. BP2MI hari ini sudah mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik yang Informatif. Ini akan menjadi motivasi kita, agar seluruh unit kerja di BP3MI dapat menerapkan keterbukaan informasi publik juga ke depannya," kata Gatot di Atria Hotel, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (17/12/2022).
Sekedar diketahui, BP2MI memperolehan nilai 96,52, menduduki peringkat ke-9 dari 17 Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memperoleh klasifikasi Informatif. Ini merupakan penghargaan Klasifikasi Badan Publik Informatif yang pertama kali diraih BP2MI, dari hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP)
"Berkait dengan itu, segala informasi yang diminta publik, harus kita berikan. Jangan ada pelayanan publik yang terkesan ditutup-tutupi. Apalagi kita saat ini berada di era keterbukaan informasi publik," ujar Gatot.