Kamis 15 Dec 2022 07:00 WIB

17 Parpol Sah Jadi Peserta Pemilu 2024

Partai Ummat beberkan dugaan manipulasi oleh penyelenggara Pemilu.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 17 partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024. Sedangkan Partai Ummat dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tahapan verifikasi faktual.  "Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari membacakan surat keputusan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement