Rabu 14 Dec 2022 21:29 WIB

Tim Pencari Fakta Ungkap Delapan Temuan Krusial pada Kasus Gagal Ginjal Akut

Tim pencari fakta juga memberikan rekomendasi penanganan kasus gagal ginjal akut.

Barang bukti yang disita di kawasan gudang bahan kimia CV Samudra Chemical, Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022). BPOM menyita sejumlah barang bukti dari gudang pemasok bahan baku obat sirop CV Samudra Chemical  yang tidak memenuhi syarat  berdasarkan hasil uji 12 sampel Propilen Glikol yang terdeteksi memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas dari persyaratannya sebesar 0,1 persen. Namun dari 12 sampel tersebut terdapat 9 sampel yang memiliki kadar EG dan DEG hingga 52 persen dan beberapa sampel lainnya hingga 92 persen. Zat tersebut menjadi penyebab gagal ginjal akut atipikal pada anak.
Foto:

TPF juga menilai pemerintah perlu menugaskan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit secara menyeluruh terkait pengawasan dan peredaran produk obat-obatan, termasuk penggunaan bahan bakunya. Pemerintah juga perlu meminta kepolisian untuk menindak tegas pihak yang bertanggung jawab serta melakukan pengembangan kasus secara terang benderang.

Selain itu, pemerintah disebut perlu juga melakukan penguatan lembaga yang melindungi konsumen secara mandiri. Pada kesempatan yang sama, Ketua BPKN RI Rizal E Halim mengatakan pihaknya akan menyampaikan temuan-temuan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

"Temuan ini diharapkan bisa jadi momentum yang baik bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperbaiki layanan di sektor yang sangat vital ini, sehingga di masa mendatang kita bisa melakukan mitigasi risiko," kata Rizal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement