Rabu 14 Dec 2022 07:39 WIB

Masih Pandemi Covid-19, Amankah tak Ada Pembatasan Mobilitas Selama Nataru?

Menhub memastikan tidak akan ada pembatasan mobilitas saat periode libur Nataru

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Christiyaningsih
Calon penumpang pesawat udara berjalan masuk ke Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Ahad (2/1/2022). Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai memperkirakan puncak arus balik libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 terjadi pada Minggu (2/1) dengan perkiraan sekitar 15 ribu orang penumpang yang meninggalkan Bali menuju berbagai kota di Indonesia.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Calon penumpang pesawat udara berjalan masuk ke Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Ahad (2/1/2022). Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai memperkirakan puncak arus balik libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 terjadi pada Minggu (2/1) dengan perkiraan sekitar 15 ribu orang penumpang yang meninggalkan Bali menuju berbagai kota di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan tidak akan ada pembatasan mobilitas saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023. Diperkirakan, puncak arus mudik Natal terjadi pada Jumat (23/12/2022)

Meski tidak ada pembatasan mobilitas, Budi meminta masyarakat untuk melakukan kegiatan Nataru dengan baik mengingat kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir mengalami peningkatan. Apalagi momen Nataru ini terjadi bersamaan dengan libur sekolah, sehingga akan menciptakan mobilitas yang relatif tinggi.

Baca Juga

Ketua Unit Kajian Strategis Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 I Nyoman Gde Agus Asrama mengatakan perilaku manusia sangat berpengaruh menentukan tingkat penularan virus Covid-19, mulai dari mobilitas sampai sosial ekonomi. Sehingga, yang harus menjadi perhatian saat ini adalah ancaman adanya pandemi baru.

"Ancaman saat ini, mulai dari karena kembali meningkatnya penyakit yang sudah ada, maupun pertumbuhan penyakit baru yang sangat cepat terjadi. Sehingga cara yang dapat kita lakukan saat ini adalah mempertahankan tatanan hidup bersih dan sehat selama pandemi berlangsung dengan beberapa penyesuaian,” kata I Nyoman dalam diskusi, Selasa (13/12/2022).

Ia mengungkapkan sejak 18 Oktober 2022 penambahan kasus positif harian nasional mulai menyentuh angka 2.000 kasus per hari, bahkan sempat menyentuh angka 8.496 kasus per hari. Kabar baiknya, dalam dua hari terakhir, penambahan kasus positif harian nasional sudah turun kembali menjadi di bawah 2.000 kasus per hari.

Karena itu, pemerintah saat ini masih memberlakukan kebijakan gas dan rem dalam penanganan Covid-19. "Pemerintah Indonesia maupun beberapa negara di dunia berupaya keras terus memegang kendali gas dan rem agar kondisi kesehatan kondisi ekonomi juga terus bergerak. Pandemi sifatnya dapat melatih kita menyesuaikan diri untuk merubah perilaku dalam waktu yang singkat beradaptasi dan pemerintah juga adaptif dalam merespons setiap dinamika perkembangan Covid-19," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement