Selasa 13 Dec 2022 15:52 WIB

KPU Disomasi Atas Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

Somasi dilayangkan Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Perwakilan Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024, Ibnu Syamsu (kiri) menyerahkan surat somasi kepada staf bagian persuratan KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (13/12). Tim hukum ini mensomasi KPU RI terkait dugaan kecurangan dalam tahap verifikasi faktual partai politik calon presiden Pemilu 2024.
Foto:

Salah satu partai yang merasa dicurangi dalam proses verifikasi faktual adalah Partai Ummat. Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengaku telah mendapatkan informasi yang valid terkait tak lolosnya Partai Ummat menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Kita semua telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa media mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu. Nampaknya atas perintah kekuatan yang besar Partai Ummat di-single out atau satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024," ujar Amien, Selasa.

Terdapat informasi juga yang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan manipulasi dalam proses verifikasi dan administrasi partai politik. Terutama terhadap partai politik yang tak lolos parlemen dan partai baru.

"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tangga 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat. Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," ujar Amien.

Menurutnya jika benar adanya dugaan tersebut, upaya itu sangatlah merusak demokrasi di Indonesia. Apalagi jika benar adanya kekuatan-kekuatan besar yang berusaha menjenggal pihak tertentu untuk Pemilu 2024.

"Pernyataan ini kamu buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini. Sekaligus kami mengajak masyarakat unutk bersama-sama mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu 2024, selamatkan demokrasi Indonesia, selamatkan Indonesia," ujar Amien.

Komisioner KPU RI Idham Holik, membantah bahwa pihaknya melakukan kecurangan dalam tahap verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. “Pada prinsipnya, kami bekerja sesuai dengan aturan dan apa yang dilakukan oleh KPU,” kata Idham kepada wartawan, Selasa (13/12). 

Untuk diketahui, terdapat sembilan partai yang menjalani verifikasi faktual, yakni PSI, Perindo, PBB, Partai Hanura, dan Partai Ummat. Lalu Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Gelora.

 

 

photo
Ilustrasi Jokowi dan Pemilu - (republika/mardiah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement