Selasa 13 Dec 2022 15:51 WIB

Sudah Banyak Konser Besar, Satgas Ingatkan Masyarakat tak Kendurkan Prokes

Satgas memintas masyarakat tidak mengendurkan prokes seiring banyaknya konser besar.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Konser musik (ilustrasi). Satgas memintas masyarakat tidak mengendurkan prokes seiring banyaknya konser besar.
Foto: www.freepik.com.
Konser musik (ilustrasi). Satgas memintas masyarakat tidak mengendurkan prokes seiring banyaknya konser besar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Unit Kajian Strategis Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, I Nyoman Gde Agus Asrama mengingatkan masyarakat untuk tidak mengendurkan protokol kesehatan di tengah mulai menjamurnya kegiatan berskala besar. Diantaranya, festival musik, kegiatan sosial, pernikahan dan event-event internasional.

"Dengan kembali normalnya kegiatan berskala besar maupun aktivitas, seluruh masyarakat perlu sangat memperhatikan kunci aman beraktifitas," ujar Nyoman dalam Talkshow Adaptasi Kebiasaan Baru pada Perhelatan Besar yang digelar daring, Selasa (13/12/2022).

Dia meminta masyarakat memastikan dalam kondisi sehat saat menghadiri kegiatan berskala besar tersebut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Penggunaan masker dan hand sanitizer, Nyoman mengatakan, perlu terus dimaksimalkan.

Nyoman juga meminta masyarakat mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat. "Dan jangan lupa melengkapi diri dengan vaksinasi dosis ketiga terutama untuk kelompok rentan," ujar Nyoman.

Nyoman mengingatkan, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Ini ditandai dengan masih adanya penambahan kasus positif Covid-19 harian di Indonesia.

Dia menyebutkan tren kenaikan Covid-19 dimulai pada 18 Oktober 2022 di angka 2.000 per hari kemudian terus meningkat hingga puncaknya pada 16 November 2022 dengan 8.456 kasus.

Selain itu, penambahan kasus juga diikuti dengan penambahan angka kematian. Namun demikian, dalam dua hari terakhir, kasus Covid-19 kembali turun di angka 2.000 kasus.

"Dari data tersebut menunjukkan bahwa perilaku manusia sangat berpengaruh menentukan tingkat penularan penyakit di dunia, mulai dari mobilitas sampai secara ekonomi," kata dia.

Untuk itu, pemerintah hingga saat ini masih memberlakukan kebijakan gas dan rem dalam penanganan Covid-19 di Tanah air. Pemerintah saat ini sudah membolehkan pelaksanaan kegiatan berskala besar tetapi dengan tetap mengatur mekanisme prokes aman Covid-19.

Untuk itu, dia juga berharap masyarakat dapat beradaptasi dalam merespon dinamika perkembangan Covid-19.

"Protokol kesehatan pelaksanaan kegiatan berskala besar harus kita pahami tujuannya untuk kembali menggerakkan roda ekonomi, melalui regulasi ini dengan masyarakat produktif aman Covid-19, mekanisme prokes pelaksanaan kegiatan yang dilakukan dilaksanakan secara komprehensif," ujarnya.

Dia mengatakan, pandemi Covid-19 juga mengingatkan jika ancaman pandemi baru menjadi sesuatu yang tidak terelakkan saat ini baik dari penyakit yang sudah ada maupun penyakit baru.

"Sehingga cara yang dapat kita lakukan saat ini adalah mempertahankan tatanan perilaku hidup bersih dan sehat selama pandemi berlangsung dengan beberapa penyesuaian," ujarnya.

Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Fadjar Hutomo mengatakan, saat ini Pemerintah telah memberikan panduan agar penyelenggara memastikan setiap kegiatan harus mematuhi protokol aman Covid-19. Menurutnya, panduan ini juga sudah dilakukan sejak awal-awal pandemi.

"Bagaimana bisa menyelenggarakan event-event dengan tetap menjaga protokol kesehatan itu, makanya dari awal kita bersama teman-teman ini juga menyusun buku panduan CHSE yakni clean health safety environment sustainability untuk penyelenggaraan," kata dia.

"Diharapkan disitu kegiatannya tetap dapat berjalan dan protokolnya dipatuhi, tentunya kemudian tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tambah Fadjar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement