Selasa 13 Dec 2022 02:17 WIB

Kemenkumham Ungkap Alasan Polri, TNI, Kejagung, BPN Dapat Penghargaan HAM

Kemenkumham berikan penghargaan HAM kepada Polri, TNI, Kejagung dan BPN.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham, Mualimin Abdi
Foto: Republika/Flori Sidebang
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham, Mualimin Abdi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) baru saja memberikan penghargaan HAM diantaranya kepada Polri, TNI, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemenkumham menjamin pemberian penghargaan itu didasari indikator yang jelas. 

Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham Mualimin Abdi mengatakan pemberian penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap lembaga-lembaga tersebut. Sejumlah lembaga itu dinilai sudah berkinerja baik atas pelayanannya kepada masyarakat. 

Baca Juga

"Kami di pemerintahan (Kemenkumham) itu ada namanya pos pengaduan HAM. Yang dilaporkan itu banyak dari kementerian pertanahan (BPN), pelayanan hukum yang terkait kepolisian, kejaksaan. Yang dapat penghargaan yang kalau ada pengaduan, kami buatkan rekomendasi responnya cepat diklarifikasi," kata Mualimin kepada wartawan dalam peringatan hari HAM sedunia yang digelar Kemenkumham pada Senin (12/12). 

Mualimin mencontohkan ada masyarakat yang mengadukan tidak diperolehnya berita acara pemeriksaan. Kemenkumham lalu mengeluarkan rekomendasi agar ditindaklanjuti lembaga bersangkutan. Kemudian, lembaga bersangkutan menindaklanjuti rekomendasi Kemenkumham dengan cepat. 

"Ternyata setelah diklarifikasi sudah diberikan. Dengan cepat diberikan klarifikasi. Artinya yang tadi dapat penghargaan itu responsif, cepat," ucap Mualimin. 

Mualimin menyebut masyarakat selaku pengadu pastinya merasa kecewa bila tak ditanggapi. Sehingga Kemenkumham merasa perlu mengganjar sejumlah lembaga dengan penghargaan. 

"Yang diadukan masyarakat kalau tidak direspon pasti kecewa, tapi ini dengan cepat direspon makanya kami kasih penghargaan," ujar Mualimin. 

Diketahui, terdapat 6 Menteri dan pimpinan tinggi Lembaga sebagai instansi yang responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi penangan dugaan pelanggaran HAM. 

Berikutnya, 10 Gubernur sebagai pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia; 2 Gubernur sebagai pembina pelayanan publik berbasis HAM; 170 Bupati/Walikota untuk Kabupaten/Kota Peduli HAM; 7 Bupati/Walikota yang mengimplementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM; 1 Pemerintah Daerah yang responsif terhadap isu HAM global; 10 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai pembina  Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia;10 unit Kepala Unit Pelaksana Teknis sebagai OPTD pelayanan publik berbasis HAM. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement