Senin 12 Dec 2022 21:46 WIB

Mengendung Etilen Glikol, Ratusan Ribu Obat PT Ciubros Farma Dimusnahkan

Obat PT Ciubros Farma mengandung cemaran EG dan DEG.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Dwi Murdaningsih
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito (tengah) melihat langsung pemusnahan ratusan ribu botol obat TMS produk PT Ciubros Farma yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas, di perusahaan pengolahan limbah B3, PT Wastec International, Kawasan Industri Candi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/12).
Foto: Istimewa
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito (tengah) melihat langsung pemusnahan ratusan ribu botol obat TMS produk PT Ciubros Farma yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas, di perusahaan pengolahan limbah B3, PT Wastec International, Kawasan Industri Candi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan ribu obat yang mengandung Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) produksi PT Ciubros Farma dimusnahkan pada Senin (12/12/2022). Pemusnahan obat ini merupakan tindak lanjut dari hasil sampling dan pengujian berbasis risiko oleh BPOM terhadap produk sirup obat produksi PT Ciubros Farma yang terbukti mengandung cemaran EG/DEG sebesar 58,45 mg/mL atau 246,12 kali di atas ambang batas aman.

 

Baca Juga

 

 

 

 

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menjelaskan, BPOM memerintahkan untuk menarik semua produk sirup obat yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). BPOM juga memerintahkan untuk dilakukan pemusnahan terhadap seluruh bets produk sirup obat yang mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas.

 

 

 

 

 

“Hari ini, PT Ciubros Farma melakukan pemusnahan tahap awal untuk Citomol Sirup sejumlah 134.274 botol dan Citoprim Suspensi sejumlah 57.933 botol,” jelas Kepala BPOM, Senin (12/12/2022).

 

 

 

 

 

Sebelumnya, pada 7 November 2022 telah dilakukan pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) fasilitas sediaan cairan oral non-betalaktam dan dilakukan pencabutan Nomor Izin Edar seluruh produk sirup obat PT Ciubros Farma. Produk obat PT Ciubros Farma yang diperintahkan untuk ditarik dan dimusnahkan, antara lain Citomol Sirup, Citoprim Suspensi, Floradryl Sirup, Obat Batuk Popalex Sirup, Citophenicol Suspensi, dan Citocetin Suspensi.

 

 

 

 

 

PT Ciubros Farma masih berproses untuk melakukan penarikan produk-produk obatnya yang TMS dari peredaran. Sisa stok produk obat dan hasil penarikan dari peredaran yang akan dimusnahkan sejumlah total 549.064 botol, berdasarkan data laporan PT Ciubros Farma per tanggal 29 November 2022.

 

 

 

 

 

Proses pemusnahan tahap awal ini dilakukan di PT Wastec International, Semarang dengan metode yang tidak menimbulkan penurunan kesehatan bagi manusia dan tidak mencemari lingkungan. Proses pemusnahan disaksikan oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement