Kamis 08 Dec 2022 07:10 WIB

BPOM Cabut Izin Edar Obat Sirop Produksi PT REMS

BPOM mencabut izin edar karena kadar cemaran zat kimia berbahaya melebihi ambang batas aman.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar obat sirop produksi PT Rama Emerald Multi Sukses (REMS) karena menunjukkan kadar cemaran zat kimia berbahaya melebihi ambang batas aman. Pencabutan izin edar tersebut diumumkan BPOM melalui laman resmi pom.go.id yang dikonfirmasi kepada Biro Kerja Sama dan Humas BPOM...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement