Senin 12 Dec 2022 19:02 WIB

Polisi Tangkap Majikan Penyiksa ART

Polisi dilaporkan juga menangkap pelaku lain yang terlibat penyiksaan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah menangkap majikan yang diduga menyiksa seorang asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, bernama Siti Khotimah (23). Selain majikannya, polisi juga menangkap pelaku lainnya yang turut melakukan penyiksaan terhadap korban di sebuah apartemen di Simprug, Jakarta Selatan.

Setidaknya ada delapan terduga pelaku yang telah ditangkap ditetapkan sebagai tersangak dalam kasus ini. Kasus tersebut ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Sudah kami tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi awak media, Senin (12/12).

Baca Juga

Sayangnya, Hengki belum membeberkan secara rinci kronologis kasus penyiksaan terhadap ART hingga harus mendapatkan luka parah. Ia juga tidak memberitahukan identitas pelaku yang melakukan penyiksaan terhadap korban.

Ia hanya mengatakan bahwa kasus penganiayaan terhadap Siti Khotimah sudah ditangani dan diselidiki oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.  "Kasusnya ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya ya mas," tegas Hengki.

Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy belum dapat dihubungi. Hingga berita ini dibuat, Ratna belum merespons atau memberikan tanggapan terkait kasus penganiayaan terhadap ART asal Jawa Tengah  tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement