Senin 12 Dec 2022 18:10 WIB

Delapan Kelurahan di Jaksel Bebas dari BAB Sembarangan, Sisanya Belum Lulus

Delapan kelurahan dari 65 kelurahan di Jaksel dinyatakan bebas dari BAB sembarangan.

Program sanitasi untuk masyarakat kota (Simaskota) ini membebaskan Jakarta dari praktik Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS).  Delapan kelurahan dari 65 kelurahan di Jaksel dinyatakan bebas dari BAB sembarangan.
Foto: Humas Propinisi DKI
Program sanitasi untuk masyarakat kota (Simaskota) ini membebaskan Jakarta dari praktik Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS). Delapan kelurahan dari 65 kelurahan di Jaksel dinyatakan bebas dari BAB sembarangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengemukakan, sampai akhir 2022 delapan kelurahan di wilayah tersebut bebas dari buang air besar (BAB) sembarangan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)

"Delapan kelurahan bebas BAB sembarangan itu dari Kecamatan Setiabudi, Pesanggrahan dan paling banyak berada di Kebayoran Baru," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Yudi Dimyati saat ditemui di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Baca Juga

Yudi merinci delapan kelurahan yang bebas BAB sembarangan atau "Open Defecation Free" (ODF), yakni Kecamatan Setiabudi yang terdiri dari Kelurahan Setiabudi, Guntur dan Karet Semanggi.

Lalu, Kecamatan Pesanggrahan, yakni Kelurahan Petukangan Selatan dan Kebayoran Baru yang terdiri dari Kelurahan Melawai, Pulo, Selong dan Senayan.

Menurut Yudi, penting untuk meningkatkan jumlah kelurahan yang menerapkan STBM lantaran pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Adapun gelar ODF disematkan untuk wilayah yang sudah memiliki tangki septik layak sehingga warga tidak lagi buang air besar ke sembarang aliran air.

"Indikator ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan bersih dengan mengubah perilaku higienis masyarakat," katanya.

Ke depannya, Yudi menyebutkan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama suku dinas (sudin) terkait akan fokus membangun tangki septik ke daerah dekat kali agar wilayah bergelar ODF bisa tersebar rata.

"Tentunya kegiatan ini juga sejalan dengan pembangunan kesehatan sebagaimana yang diamanahkan dalam UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009," katanya.

Hal ini, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Sebelumnya, Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan mencatat 65 kelurahan melaksanakan STBM dengan hasil delapan kelurahan yang bergelar ODF pada 2019 hingga 2021 sehingga diharapkan wilayah ODF bisa terus meningkat tiap tahunnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement