Senin 12 Dec 2022 17:51 WIB

Wapres: HAM di Indonesia tak Absolut, Harus Ada Rambu-rambu

Ma'ruf menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengedepankan nilai-nilai HAM.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Wakil Presiden Maruf Amin saat menghadiri puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 Tahun 2022 di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (12/12).
Foto: BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat menghadiri puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 Tahun 2022 di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (12/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan terdapat rambu-rambu dalam menerapkan konsep Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Ma'ruf memandang perlunya sikap berimbang antara HAM dan kewajiban asasi manusia.

"Karena tidak ada hak yang bebas dan absolut, harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan dan kebangsaan," ujar Ma'ruf saat menghadiri puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 Tahun 2022 di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Baca Juga

Ma'ruf juga menilai, penerapan HAM dalam konteks keindonesiaan yang majemuk, perlu tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi, moderasi, dan kesetiakawanan sesama warga bangsa. "Sikap dan perilaku intoleransi hanya menyebabkan runtuhnya sendi-sendi hak asasi manusia," ujarnya.

Kendati demikian, Ma'ruf menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengedepankan nilai-nilai HAM dalam setiap kebijakan maupun pembangunan. Dia memastikan pembangunan infrastruktur didedikasikan sebagai prasarana pemenuhan hak asasi manusia yang menjamin keterjangkauan hak mobilitas, hak kesehatan, hak pangan dan hak kebutuhan dasar yang merata.

Begitu juga, pembangunan sumber daya manusia yang memastikan penurunan stunting, keterjangkauan pendidikan yang memadai, serta kesetaraan kesempatan bagi penyandang disabilitas. Selain itu, di tengah upaya pemulihan, pemerintah berupaya menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim.

"Kita ingin lindungi hak-hak wong cilik di pelosok tanah air, para petani dan buruh tani, nelayan, dan warga miskin, dari gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ma'ruf mengapresiasi kementerian/lembaga, maupun pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota peduli HAM, pemerintah daerah yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, dan instansi responsif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM.

Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang menerima penghargaan diantaranya:

-Kategori instansi responsif terhadap tindaklanjut rekomendasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yakni Polri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (BPN), Kejaksaaan Agung, TNI.

-Pelaksanaan layanan publik berbasis HAM di tingkat Pemda yakni Gubernur Jawa Barat, PJ Gubernur DKI Jakarta.

-Pembinaan daerah Kabupaten/kota Peduli HAM yakni DKI Jakarta, DIY, Bali, Banten, Lampung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement