Senin 12 Dec 2022 13:53 WIB

Penyintas Bisa Divaksinasi Satu Bulan Setelah Sembuh dari Covid-19

Seluruh kelompok usia bisa divaksinasi satu bulan setelah sembuh dari Covid-19.

Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19. Penyintas Covid-19 bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lanjutan satu bulan setelah sembuh.
Foto:

Ngabila menyebutkan mayoritas kasus positif Covid-19 yang meninggal di rumah sakit karena terlambat menjalani PCR hingga terlambat terdiagnosis. Adapun jarak terdiagnosis sampai dengan meninggal rata-rata empat hingga enam hari berdasarkan data kematian DKI Jakarta Juli-Desember 2022.

"Usahakan betul nol kematian Covid-19, caranya adalah dengan mengoptimalkan cakupan vaksinasi dosis 1, 2, 3, dan 4 sesuai ketentuan yang ada," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 11 Desember 2022 pukul 17.24 WIB, vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jakarta sudah mencapai 12,6 juta orang atau melampaui target 10 juta orang. Kemudian dosis kedua mencapai 10,9 juta orang, dosis ketiga sebanyak 5,2 juta orang, dan dosis keempat mencapai 130.600 orang.

Sedangkan kasus aktif Covid-19 baik yang dirawat atau diisolasi menurun sebanyak 957 kasus menjadi 8.501 kasus berdasarkan data Dinkes DKI melalui corona.jakarta.go.id per 11 Desember 2022. Jumlah tes PCR di Jakarta tergolong tinggi, yakni mencapai 52.761 orang dalam sepekan terakhir atau melebihi standar di DKI Jakarta dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencapai 10.645 kasus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement