REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Anggaran RTLH direncanakan naik menjadi Rp 20 juta per unit pada 2023, di mana anggaran RTLH sebelumnya sebesar Rp 17,5 juta per unit.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perumkim) pada Dinas Perumkim Kota Bogor, Muhamad Hutri, mengatakan hal itu diatur dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) tahun 2023. Menurutnya, kenaikan pagu maksimal anggaran RTLH ini terjadi karena ada penambahan satu aspek bangunan yang akan diperbaiki oleh Pemkot Bogor.
Perbaikan yang sebelumnya lebih kepada aspek atap, lantai dan dinding (aladin), sedangkan untuk 2023 akan ditambah satu aspek lain yakni sanitasi. “Jadi pagu naik itu selain komponen Aladin menambah aspek sanitasi, untuk mendukung ODF atau Bogor bebas buang air sembarangan,” kata Hutri, Selasa (6/12/2022).
Hutri menjelaskan, dalam perbaikan RTLH nantinya, Disperumkim akan memeriksa apakah rumah calon penerima bantuan memiliki septic tank atau tidak. Jika tidak, maka pihaknya akan menambah aspek sanitasi di rumah tersebut.
Meski begitu, diyakini Hutri, tidak semua penerima bantuan program RTLH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta. Namun, jumlah bantuan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah si penerima manfaat. “Melihat dari tingkat kerusakan, butuhnya apa dan disurvei. Pasti beda-beda dan maksimalnya Rp 20 juta,” kata dia.
Hutri mengatakan, bantuan dari pemerintah ini merupakan stimulan, dengan harapannya masyarakat bisa berpartisipasi saling membantu. “Pancingan dari pemerintah agar ada partisipasi, sok warga juga bantu,” ucapnya.
Disinggung ada berapa jumlah penerima manfaat program RTLH pada 2023, Hutri menuturkan, ada sekitar 4.000 rumah yang akan dibantu untuk diperbaiki Pemkot Bogor. Dia berharap angka tersebut tidak ada perubahan.