Jumat 02 Dec 2022 12:36 WIB

Ketua KPU Nilai Kehadiran Jokowi Pertanda tidak Ada Penundaan Pemilu 

Ketua KPU mengatakan, sepanjang sejarah, baru kali ini ada presiden hadiri acara KPU.

Rep: Febryan A/ Red: Ratna Puspita
Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPU Hasyim Asy'ari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri langsung acara Rapat Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (2/11/2022). Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari meyakini, kehadiran Jokowi itu merupakan pertanda bahwa tidak ada penundaan pelaksanaan Pemilu 2024. 

"Dapat kami katakan, kehadiran Bapak Presiden adalah bentuk dukungan dari Pemerintah kepada KPU dan menunjukkan bahwa pemilu akan diselenggarakan secara tepat waktu dalam regularitas lima tahunan," kata Hasyim saat menyampaikan laporan acara di hadapan Jokowi di BCEC, Ancol, Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Hasyim menambahkan, sepanjang sejarah KPU RI, baru kali ini ada Presiden menghadiri acara KPU. Hasyim pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi. 

"Atas nama keluarga besar KPU, kami ucapkan terima kasih sekali atas kehadiran dan dukungan pemerintah pada kegiatan penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Hasyim. 

Dalam kesempatan itu, Hasyim juga meminta Jokowi memberikan arahan kepada 6.431 orang jajaran KPU yang mengikuti acara konsolnas tersebut. Sebab, Pemilu 2024 merupakan pemilu serentak pertama yang digelar di Indonesia. 

Pada 2024, Indonesia akan menggelar pemilihan presiden, anggota DPR, anggota DPD, DPRD provinsi, DPRD kota/kabupaten, dan kepala daerah. "Tentu beban kerja yang kami hadapi berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya," kata Hasyim. 

Wacana penundaan Pemilu 2024 sempat mencuat pada awal tahun 2022. Ketika itu, tiga ketua umum partai yang tergabung dalam koalisi Jokowi serta sejumlah menteri Jokowi mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda dan masa jabatan Jokowi diperpanjang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement