REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam orang atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan menyita sejumlah barang bukti narkotika pada penggerebekan di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Barang bukti yang disita sabu sebanyak 116,97 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Zulpan menyampaikan, penggerebekan dan penangkapan enam orang itu tersebut dilakukan pada Rabu (30/11/2022). Setelah dilakukan penangkapan petugas langsung melakukan tes urine kepada enam orang tersebut dan hasilnya menyatakan lima orang positif mengonsumsi narkoba. "Lima orang positif sabu," ujar Zulpan.
Enam orang tersebut selanjutnya diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai pemasok barang haram tersebut. Menurut Zulpan, Penangkapan dan penggerebekan di Kampung Bahari sempat diwarnai perlawanan.
Petugas yang hendak menyisir Kampung Bahari dilempari batu dan petasan oleh sejumlah warga. Meski demikian, kata Zulpan, jumlah petugas yang jumlahnya lebih banyak tetap berhasil menangkap enam orang yang menjadi target operasi.
Baca juga : Gerebek Kampung Bahari, Polisi Dilempari Batu dan Petasan