REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Seorang pria terekam video dan viral di media sosial melakukan aksi kekerasan terhadap seorang perempuan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten. Polisi menangkap pelaku dan mengungkapkan bahwa aksi kekerasan itu dipicu masalah uang kembalian pembelian bensin yang kurang.
"Pelaku yang diamankan bernama DP (25 tahun). Kejadian yang viral tersebut terjadi di SPBU di daerah Tanah Tinggi terjadi pada Sabtu, 26 November 2022 sekitar pukul 17.32 WIB. Pelaku diduga marah dan melakukan kekerasan terhadap seorang wanita petugas SPBU atas nama EAK," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Dalam video yang beredar luas, tampak pelaku DP bergestur marah terhadap korban EAK. Pelaku mencengkeram baju korban dan memukulnya. Sempat ada adegan uang yang dilempar ke tanah oleh pelaku dengan arogan, lalu korban memberikan uang kepada pelaku hingga akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.
Zain menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, peristiwa kekerasan itu terjadi lantaran pelaku kesal saat membeli bensin jenis Pertalite sebanyak 3 liter (seharga Rp30 ribu) dengan uang Rp100 ribu, dikembalikan hanya Rp20 ribu oleh korban. Menurut keterangan pelaku, ia baru merasakan adanya kekurangan kembalian saat dirinya di jalan menuju ke rumah.
Saat kembali ke SPBU, pelaku langsung berdebat dengan korban atas kekurangan kembalian uang tersebut. Aksi pemukulan pun terjadi. Karena terdesak, korban akhirnya memberikan uang sisa kembalian ke pelaku. "Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku. Akhirnya pelaku kembali ke rumahnya," ujarnya.
Zain menyebut pihaknya berhasil menangkap pelaku berdasarkan adanya rekaman kamera tersembunyi (CCTV) di SPBU, sehingga dapat mengetahui nomor polisi sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. Polisi kemudian mendatangi kediaman pelaku dan menangkapnya. "Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya," kata dia.
Namun, Zain melanjutkan, usai dilakukan pemeriksaan di Polsek Tangerang serta pihak SPBU pada Ahad (27/11) malam, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Mereka pun berdamai, korban juga tidak menuntut dan melanjutkan perkara tersebut. "Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di-restorative justice. Tentunya kejadian ini patut disesali, seharusnya tidak boleh terjadi. Kalau ada permasalahan, itu bisa diselesaikan bukan melakukan kekerasan," ujar Zain.
Dalam kesempatan itu, DP mengaku khilaf dan menyesali telah melakukan kekerasan terhadap korban. Dirinya mengaku spontan saat melakukan perbuatan tersebut. "Saya meminta maaf atas perbuatan ini kepada korban dan keluarga. Saya sungguh spontan melakukan itu dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari," kata DP.