Sabtu 26 Nov 2022 12:37 WIB

Pemkot Bogor Mulai Kenalkan Kendaraan Listrik ke Masyarakat

Wali Kota Bogor menyebut komunitas kendaraan listrik di kotanya sudah ratusan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nur Aini
Petugas mengisi baterai mobil listrik ilustrasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan sosialisasi kendaraan dinas berbasis listrik ke masyarakat.
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Petugas mengisi baterai mobil listrik ilustrasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan sosialisasi kendaraan dinas berbasis listrik ke masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan sosialisasi kendaraan dinas berbasis listrik ke masyarakat. Sosialisasi tersebut dilakukan bersama dengan komunitas kendaraan listrik dari berbagai merk, juga bersama Grab dan Gojek selaku platform ojek daring.

 

Baca Juga

Kendaraan yang dikenalkan kepada masyarakat ialah mobil Hyundai Ioniq 5 dan motor United T1800. Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menyebutkan komunitas kendaraan listrik di Kota Bogor sudah mencapai ratusan. Sementara, Pemkot Bogor sendiri baru menyediakan dua mobil dan lima motor. “Tapi ini komunitasnya semakin berkembang. Kita lihat masyarakat sudah mulai bergeser (ke kendaraan listrik) dan hari ini kita melakukan sosialisasi itu,” kata Bima Arya kepada Republika.co.id, Sabtu (26/11).

Bima Arya pun menjajal motor listrik yang dikenalkan. Menurutnya, motor listrik yang dijajalnya cukup mulus dan nyaman untuk digunakan. “Banyak juga yang pakainya sudah bertahun-tahun. Jadi saya optimis banyak yang akan melakukan konversi. Bisa menjual, membeli baru, atau motor lama bisa dikonversi dengan biaya sekitar Rp 7 juta,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, di Kota Bogor tidak ada jalur khusus kendaraan listrik. Dia pun optimis masyarakat akan mengganti kendaraannya menjadi kendaraan berbasis listrik.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bogor, Yadi Cahyadi, mengatakan langkah itu merupakan bagian dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

 

Di samping itu, menurut dia, Wali Kota Bofor sangat konsern dengan isu-isu lingkungan. Sehingga keberadaan kendaraan listrik ini diarahkan ke penggunaan energi ramah lingkungan. “Infrastrukturnya terus disiapkan, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Balaikota ini merupakan langkah awal yang berkolaborasi dengan PLN,” ujar Yadi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement