Jumat 25 Nov 2022 06:30 WIB

Komnas: UU TPKS Tingkatkan Keberanian Korban

Dari banyaknya laporan, kasus kekerasan seksual yang paling sering ditemukan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

  JAKARTA -- Komnas Perempuan menyatakan pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) berdampak positif bagi korban. Salah satunya terjadinya lonjakan laporan karena korban sudah berani melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya.  "Kehadiran Undang-Undang TPKS ditengarai berkontribusi pada keberanian dan kepercayaan korban untuk melaporkan kasusnya," kata Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement