Senin 21 Nov 2022 14:58 WIB

Habis Turun Cakupan Imunisasi, Terbitlah KLB Polio

Kemenkes mengakui cakupan imunisasi polio menurun akibat pandemi Covid-19.

Petugas kesehatan menyiapkan vaksin polio di Puskesmas Dago, Jalan Ir H Juanda, Coblong, Kota Bandung, Senin (21/11/2022). Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa Indonesia tengah menghadapi risiko tinggi Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio. Hal tersebut disebabkan oleh cakupan imunisasi polio yang rendah di 30 Provinsi dan 415 kabupaten/kota serta temuan satu kasus polio tipe 2 di Kabupaten Pidie, Aceh. Republika/Abdan Syakura
Foto:

Maxi mengakui, cakupan imunisasi di Indonesia menurun sejak munculnya pandemi Covid-19. Karenanya, sebanyak 30 provinsi di Indonesia yang mencakup 415 kabupaten kota berisiko tinggi terkena polio.

“30 provinsi dan 415 kabupaten kota semua masuk kriteria tinggi (high risk) untuk cakupan (vaksinasi) polio yang rendah semua. Jadi Indonesia ini high risk untuk terjadinya KLB dan polio,” kata Maxi.

Maxi menuturkan bahwa cakupan oral polio vaccine (OPV) dan bOPV di tingkat kabupaten kota di seluruh Indonesia rendah. Padahal kata dia, bahayanya anak-anak yang tidak mendapatkan vaksin polio apabila terkena virus polio bisa menyebabkan kelumpuhan permanen.

Sebelum pandemi Covid-19, kata Maxi, data imunisasi anak menunjukkan bahwa pemberian vaksin bOPV sudah mencapai 86,8 persen. Meskipun masih ada beberapa wilayah yang vaksinasinya di bawah 50 persen, misalnya Kalimantan, Sumatera khususnya di Aceh yang sejak 2020 berstatus 'merah' dan di Papua.

Kemudian pada 2021, pemberian vaksin OPV turun menjadi 80 persen, termasuk di Aceh dan di Sumatera rendah. Sedangkan untuk vaksin IPV yang disuntikkan memang rendah sejak 2020 yaitu 37,7 persen di hampir semua wilayah Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Kalimantan.

 

“Cakupannya di bawah 50 persen. Naik sedikit tahun 2021 yaitu 66,2 persen tapi Aceh dan Papua kita lihat masih merah. Jadi kenyataannya memang terjadi satu kasus polio di Papua pada 2018 ada satu kasus polio di Aceh tahun 2022,”  ujar Maxi.

Sebagai tindak lanjut dari temuan kasus polio di Aceh, pemerintah kini mewajibkan agar anak-anak di bawah usia 13 tahun untuk dikumpulkan dan mendapatkan vaksin polio. Dalam satu pekan ini, diharapkan masyarakat di kabupaten Pidie sudah mendapatkan vaksin polio.

“Sebagai respons dari KLB ini kita akan melakukan imunisasi dan cakupan imunisasi rutin kita tingkatkan juga di kabupaten Pidie dan seluruh wilayah Aceh,” kata Maxi.

Vaksin polio ini rencananya akan dimulai pada 28 November dan diharapkan dapat selesai dalam satu pekan. Kemudian pada 5 Desember, vaksin polio akan diberikan di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Aceh.

“Kami masih konsultasi dengan WHO kemungkinan kita akan lakukan di anak usia kurang dari 13 tahun,” ujar Maxi.

“Jadi vaksin kita sudah siap, tanggal 28 ini mulai diberikan di Kabupaten Pidie, targetnya  satu minggu kemudian seluruh Aceh mulai tanggal 5 (Desember) dan itu dilakukan dua putaran, baik Pidie maupun seluruh Aceh, dalam satu bulan kemudian kita lakukan juga imunisasi OPV, di samping itu juga imunisasi rutin itu tetap dilakukan apalagi kita tingkatkan IPVnya,” kata Maxi, menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement