Jumat 18 Nov 2022 16:31 WIB

DPR: Pergantian Panglima TNI Tinggal Tunggu Surpres 

DPR meyakini presiden memiliki pertimbangan sendiri dalam memilih panglima TNI.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pergantian panglima TNI tinggal menunggu surat dari Presiden Joko Widodo atau surpres.

“Kalau kami kan tinggal menunggu surpres dari presiden baru kemudian kita akan proses sesuai mekanisme yang ada di  DPR," kata Dasco kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga

Dasco mengatakan, saat ini DPR belum menerima surpres tersebut. Sementara, DPR akan memasuki masa reses pada tanggal 15 Desember mendatang.

"Kita akan menunggu saja karena itu sifatnya kan memang usulan dari pemerintah kepada DPR untuk dilakukan prosesnya demikian," ucapnya.

Mengenai pergantian TNI, Dasco meyakini presiden memiliki pertimbangan sendiri dalam memilih panglima TNI. "Bahwa ada ketentuan-ketentuan tidak tertulis itu boleh-boleh saja kemudian dijadikan kebiasaan, tetapi kembali lagi berpulang pada situasi dan kondisi seperti apa yang dibutuhkan saat ini dan tentunya presiden mempunyai juga perhitungan-perhitungan sendiri untuk kemudian mengusulkan yang tepat mengenai calon tersebut untuk situasi dan kondisi pada saat ini," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement