REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan perbaikan di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Langkah itu menindaklanjuti keluhan warga mengenai adanya kerusakan di jalan itu yang dapat membahayakan keselamatan pengguna kendaraan.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, pihaknya kini melakukan pengaspalan di Jalan DI Panjaitan sepanjang 1.760 meter. "Sampai tanggal 16 November 2022 yang sudah atau sedang ditangani 864 meter," kata Hari di Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Hari menjelaskan, proses pengaspalan itu dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga menggunakan anggaran Rp 7,9 miliar dan ditarget rampung dalam 60 hari atau selesai pada 9 Desember 2022. Sebelumnya, warga membuat aduan kondisi Jalan DI Panjaitan yang rusak melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) dengan nomor JK2211170107.
Dalam aduan itu, disebut telah terjadi delapan kali kecelakaan tunggal roda dua akibat tergelincir dari jalan yang amblas. Kecelakaan itu mengakibatkan pengendara luka mengalami luka ringan dan berat. Pelapor tersebut juga melampirkan dokumentasi foto seorang perempuan pengendara sepeda motor yang terjatuh akibat buruknya kondisi Jalan DI Panjaitan.
Berdasarkan aduan tersebut, lokasi Jalan DI Panjaitan yang rawan kecelakaan di antaranya berada di jalur lambat kawasan Kebon Nanas dekat jembatan penyeberangan orang (JPO). "Mohon yang berkepentingan segera menindaklanjuti permasalahan jalan tersebut. Karena sangat rawan sekali kecelakaan tunggal, khususnya kendaraan roda dua," tulis pelapor.