REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia kembali memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina. Bantuan ini disalurkan melalui Palang Merah Internasional/International Committee of the Red Cross (ICRC).
Website resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (17/11/2022) mengatakan, penandatanganan Perjanjian Hibah Pemerintah RI untuk Palestina dilakukan oleh Direktur Utama Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional, Tormarbulang Lumbantobing. Dari pihak ICRC diwakili oleh Alexandre Faite, Head of ICRC Regional Delegation to Indonesia and Timor Leste.
"Hibah Pemerintah RI senilai Rp7.200.000.000,- (tujuh miliar dua ratus juta rupiah) diharapkan dapat dimanfaatkan oleh ICRC untuk membiayai kegiatan-kegiatan terkait penanganan situasi darurat kemanusiaan untuk warga Palestina di wilayah pendudukan," kata pernyataan Kemenlu RI, Kamis.
Sebelumnya, pada 21 Oktober 2022 telah dilakukan penandatanganan perjanjian hibah antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Palestina untuk penanganan pandemi Covid-19. Pemberian hibah kemanusiaan dimaksud merupakan bagian dari komitmen dan kontribusi Pemerintah RI guna mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mencapai kemerdekaannya khususnya dalam hal ini untuk mengatasi bencana kemanusiaan di kawasan tersebut.