Kamis 17 Nov 2022 03:33 WIB

Khofifah Dorong Digitalisasi Kearsipan di Pemprov Jatim

Gubernur Khofifah mendorong digitalisasi kearsipan di Pemprov Jatim.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Gubernur Khofifah mendorong digitalisasi kearsipan di Pemprov Jatim.
Foto: Dokumen
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Gubernur Khofifah mendorong digitalisasi kearsipan di Pemprov Jatim.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong digitaliasi kearsipan baik melalui sistem informasi kearsipan maupun jaringan kearsipan nasional. Hal ini diharapkannya dapat mendukung proses pelayanan publik kepada masyarakat yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

Khofifah mengatakan, arsip-arsip yang ada selama ini kebanyakan kertas, dan bila disimpan terlalu lama akan mudah rusak dan sulit dicari. "Maka dengan ekosistem digital yang dibangun di bidang kearsipan akan memberikan kemudahan dalam akses informasi kearsipan dan jaringan kearsipan yang cepat dan mudah," kata Khofifah, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga

Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim terus berupaya melindungi keselamatan dan keamanan arsip-arsip statis untuk percepatan pelayanan publik. Hal ini dilakukan untuk membangun kebudayaan dan peradaban melalui sistem informasi kearsipan yang diadopsi, diadaptasi, dan dimodifikasi dari sistem informasi kearsipan standar internasional.

Apalagi, lanjutnya, arsip merupakan dokumen yang sangat penting dan terkait dengan memori kolektif suatu bangsa. Arsip menyimpan dokumen atau nilai sejarah peradaban suatu bangsa. Tidak hanya itu, dalam sistem pelayanan publik, kearsipan menjadi salah satu hal yang penting.

"Ini sekaligus menjawab tantangan kebutuhan saat ini. Pemanfaatan sistem informasi kearsipan sangat penting agar masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dari sumber-sumber autentik yang disediakan oleh pemerintah," ujarnya.

Khofifah meyakini, kemudahan dalam akses informasi kearsipan akan meningkatkan literasi digital masyarakat, sehingga menjadi barometer keberhasilan proses transformasi digital. Khofifah pun mengaku, Dinas Perpustakaaan dan Kerasipan Jatim telah melakukan digitalisasi manuskrip turots atau kitab klasik karya para ulama Jatim terdahulu.

Dimana kitab-kitab yang sudah lapuk ataupun naskah kuno yang masih tersimpan secara manual, akan dibantu untuk dialihmediakan atau dilakukan manuskrip digital. Tidak hanya itu, naskah kuno tersebut diberikan semacam tempat penyimpanan.

"Kami juga melakukan preservasi atau restorasi. Caranya naskah kuno tadi diberikan seperti tisue jepang. Ini diharapkan bisa awet disimpan lama sehingga nilai keilmuan yang ada dalam kitab tersebut dapat dipelajari dan dikaji kembali," kata Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement