Selasa 15 Nov 2022 15:41 WIB

Keinginan Megawati Agar PDIP Tetap Nomor Urut 3 di Pemilu 2024 akan Terwujud

Isi Perppu UU Pemilu yang awalnya untuk mengakomodasi tiga DOB Papua, melebar.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pernah mengusulkan agar nomor urut peserta Pemilu 2024 tetap dan tidak diundi kembali. (ilustrasi)
Foto:

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengakui, pembahasan rancangan Perppu terkait UU Pemilu melebar bukan sebatas mengakomodasi keikusertaan tiga DOB Papua dalam pemilu. Bahtiar juga menyebut, ada materi muatan lain di luar hal-hal yang berkaitan dengan DOB Papua masuk dalam Perppu tersebut.

Beberapa di antaranya adalah penyeragaman masa jabatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah dan nomor urut parpol. "Itu nanti sudah kita bicarakan hal-hal seperti itu," ujar Bahtiar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Meski diakuinya ada materi muatan di luar DOB Papua, Bahtiar mengungkapkan belum adanya persetujuan antara pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu 2024. Namun ia memastikan, Perppu tersebut hadir untuk membuat pelaksanaan Pemilu 2024 lebih baik.

"Namanya pendapat kan banyak pikiran kan, hal-hal itu, cuma kita lihat urgensinya seperti apa, kebaikannya apa. Lah kalau untuk kebaikan Pemilu 2024 kenapa ndak, jadi prinsipnya kita hal-hal yang baik itu kita dukung," ujar Bahtiar.

Ia mengungkapkan, pemerintah, Komisi II DPR, dan penyelenggara Pemilu telah bersepakat soal materi muatan dan substansi Perppu UU Pemilu. "(Tinggal) Teknis penormaannya saja, teknis penormaan (yang belum), tetapi substansi pokoknya (sudah)," ujar Bahtiar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku setuju dengan rencana partai peserta Pemilu 2019 menggunakan nomor urut sama saat Pemilu 2024. Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, ketika nomor urut partai lama tidak diundi saat Pemilu 2024, tentu akan ada efek positif. Salah satunya adalah masyarakat lebih mudah mengingat partai politik karena nomor urutnya sama dengan nomor urut di pemilu sebelumnya.

"Kami setuju ya nomor urut itu tetap, karena ini juga akan mempermudah masyarakat mengingat partai," kata Idham kepada wartawan, Selasa.

Dengan tidak adanya pengubahan nomor urut partai, Idham berharap partisipasi politik masyarakat meningkat saat gelaran Pemilu 2024. Terkait pasal nomor urut ini dalam Perppu, Idham mengatakan bahwa pasal tersebut akan bersifat terbuka.

"Jadi bagi partai yang ingin menggunakan nomor urut sebelumnya silakan, tapi bagi partai parlemen yang menginginkan nomor urut baru ya nanti dilakukan pengundian," ungkapnya. 

 

photo
Ilustrasi Pemilu - (republika/mgrol100)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement