REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT JakLingko Indonesia mengembalikan dana kepada pengguna Transjakarta akibat transaksi ganda. Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin mengatakan, pihaknya telah mengembalikan dana dari 3.464 transaksi ganda akibat pemberlakuan tarif integrasi Transjakarta.
“Setiap harinya, laporan terkait hal tersebut (double deduct di Transjakarta) yang tercatat di JakLingko Customer Care semakin sedikit (kurang dari 20 laporan per hari)” kata Kamaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Dia mencatat, sejak awal implementasi tarif integrasi pada 4 Oktober lalu hingga Selasa (15/11), ada sekitar 1.338 pengguna layanan Transjakarta yang mengeluh bayar ganda. Namun demikian, pihaknya mengaku sudah mengembalikan 3.464 transaksi ganda mengingat ada beberapa pengguna yang mengalami lebih dari satu kali kejadian itu.
Dia mengatakan pihaknya terus memperbaiki sistem pemberlakukan tarif integrasi pada Kartu Uang Elektronik perbankan. Menurutnya, berbagai kendala seperti bayar ganda di moda Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta, PT JakLingko telah ditanganinya dengan baik.
Menurutnya, total yang sudah dikembalikan pihaknya pada para pelanggan adalah senilai Rp 11.640.000. Dia menambahkan, laporan yang diterima dia sejauh ini berasal dari pelanggan yang kerap melakukan tindak lanjut proses refund atau pengembalian dana. “Oleh karenanya, kami mohon agar pelanggan bersabar, karena seluruh permohonan refund yang berhasil terverifikasi akan diproses pengembaliannya sesuai antrian," tambah Kamal.
Dia menjanjikan, PT JakLingko akan terus melakukan penyempurnaan integrasi sistem yang beragam dan terus berkoordinasi dengan Tranjakarta. Berdasarkan pengakuannya sejauh ini, kata dia, sistem integrasi JakLingko setiap harinya melakukan pemprosesan rata-rata 362.551 dari tiga operator (Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta). “Tapi terkait kejadian double deduct ini tidak pernah terjadi di operator MRT Jakarta dan LRT Jakarta,” ucapnya.