Senin 14 Nov 2022 20:30 WIB

Reisa: Jika Batuk dan Pilek, Lakukan Pengendalian Diri

Bentuk pengendalian diri yang dapat dilakukan adalah tes pemeriksaan Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro
Foto: BNPB Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengimbau semua pihak untuk memperkuat pengendalian diri (self control) selama Covid-19 masih bermutasi dan berada di lingkungan sekitar. Salah satu bentuk pengendalian diri yang dapat dilakukan oleh semua pihak adalah melakukan penegakan diagnosa penyakit, melalui tes pemeriksaan Covid-19 baik PCR atau antigen.

Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui secara pasti penyakit yang diderita oleh seseorang. “Kalau ada yang punya gejala batuk, pilek, apalagi sampai demam tinggi segera lakukan self control. Lakukan pengendalian diri karena adanya risiko tinggi di sekitar kita akibat adanya Covid-19,” kata Reisa dalam Siaran Sehat yang diikuti di Jakarta, Senin (14/11/2022).

Baca Juga

Ia berharap tes pemeriksaan COVID-19 segera dilakukan, meskipun seseorang hanya merasakan gejala ringan seperti batuk, pilek dan demam. Sebab, ia mengatakan, lebih baik bersikap waspada terhadap potensi penularan dibandingkan bersikap abai karena gejala yang ringan atau tidak bergejala.

Hal kedua yang harus diperhatikan dalam pengendalian diri, yakni mengetahui tata laksana penyembuhan. Tata laksana dijalankan untuk meminimalkan risiko penularan pada orang sekitar salah satunya dengan segera mendapatkan booster dan tidak keluar rumah jika merasa tidak enak badan.

“Vaksinasi lengkap ini sudah terbukti bahkan melindungi tubuh kita dan mengurangi risiko pemburukan ataupun kematian. Namun ingat seiring berjalan waktu, antibodi kita akan turun sehingga antibodi ini membutuhkan adanya booster agar jumlahnya meningkat kembali dan kita memiliki perlindungan yang optimal,” ujar Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu.

Reisa menekankan cakupan vaksinasi booster harus terus ditingkatkan supaya dapat melindungi kelompok masyarakat yang belum bisa mengikuti atau mendapatkan vaksinasi Covid-19, seperti lansia dengan penderita komorbid, anak-anak di bawah usia enam tahun atau ibu hamil. Sebab, menurut riset yang dilakukan Kementerian Kesehatan dari tanggal 4 Oktober-8 November 2022, sebanyak 1.373 pasien Covid-19 yang meninggal dunia ternyata 84 persen di antaranya belum melakukan booster.

Sementara 10.639 pasien dengan gejala sedang, berat hingga kritis, sebanyak 74 persennya pun belum melanjutkan vaksinasi hingga dosis booster. “Kalau melihat data ini seharusnya kita makin sadar bahwa sepertinya perlindungan diri dan melakukan vaksinasi booster, harus dilengkapi dengan protokol kesehatan,” katanya.

Kemudian ia menambahkan pengendalian diri, juga dapat dilakukan dengan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pihak, salah satunya bagi anak berusia di bawah enam tahun. Reisa berharap semua orang dapat melindungi anak-anak dengan melakukan pengendalian diri, termasuk mengajak anak untuk menjalani imunisasi dasar rutin supaya terhindar dari penyakit berisiko selain Covid-19.

“Mari lindungi anak dengan mendapatkan akses vaksin ini. Selain memperhatikan vaksin Covid-19, kita juga harus memperhatikan agar anak tidak berisiko terkena penyakit berat lainnya. Jadi tetap harus dilakukan vaksinasi lengkap, terutama imunisasi dasar rutin dan keluarga yang lain harus segera booster,” kata Reisa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement