Selasa 08 Nov 2022 11:07 WIB

Testimoni Ismail Bolong Diduga untuk Tutupi Kasus Korupsi Lebih Besar

Perusahaan tambang batubara tersebut tengah dibidik KPK dan Kejagung.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Aktivitas bongkar muat batubara di area pertambangan. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Aktivitas bongkar muat batubara di area pertambangan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Center of Energi And Resources Indonesia (CERI) menduga, video testimoni Ismail Bolong yang sempat viral diduga modus untuk menyembunyikan kasus mafia tambang yang selama ini mendapat pengamanan dari kelompok Ferdy Sambo, dengan Satgassusnya yang merugikan negara Rp 9,3 triliun. Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Menko Polhukam RI, Mahfud MD.

"Berbagai elemen masyarakat anti-korupsi jangan terkecoh, justru harus merapatkan barisan mengawal penanganan kasus PT Multi Harapan Utama (PT MHU) karena hal ini menyangkut kerugian negara triliunan rupiah,” kata Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/11).

Disinyalir, kata Yusri, saat ini tengah terjadi upaya-upaya lobby yang dilakukan dari oknum mafia yang bergerak ke instansi Bea dan Cukai dan Syahbandar Samarinda  untuk memanipualsi data ekspor. Karena itu, Yusri memgimbau, agar masyarakat, terutama elemen atau lembaga anti korupsi untuk tidak lengah menyikapi video testimoni Ismail Bolong tersebut.

Sebelumnya, Yusri mengaku, bahwa pihaknya pernah mengungkapkan, bandar judi online 303 Yoga Susilo bersama Andrew Hidayat. Kata dia, yang bersangkutan merupakan seorang mantan narapidana kasus suap di KPK yang ternyata menguasai saham PT. MHU. 

Diketahui perusahaan tambang batubara tersebut tengah dibidik KPK dan Kejagung lantaran diduga korupsi pembayaran royalti sebagai PNBP dan/atau manipulasi pengapalan dan penjualan batubara untuk ekspor secara illegal pada tahun 2021.

“Temuan ini membuat aparat penegak hukum harus lebih serius membongkar kasus ini dengan memeriksa semua pihak termasuk PT. MHU, Dirjen MInerba, Bea Cukai, Dirjen Perdagangan Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan, guna memperjelas dan membuat terang dugaan pidana yang dipersangkakan,” kata Yusri.

Adapun Ismail Bolong sendiri, menurut Yusri Usman, melakukan penambangan di areal konsesi batubara  PT. Belayan International Coal di kawasan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Berdasarkan data di Ditjen Minerba, batubaranya dijual kepada buyer antara lain: PT ICON, Pan Asia, SAII Resources Pte Ltd, East Gate Commodities, dan PT Sarana Resources.

“Kepada Menteri Keuangan agar memerintahkan Dirjen Bea Cukai mengawasi anak buahnya di Samarinda. Demikian pula Menteri Perhubungan RI agar memantau ketat Syahbandar Samarinda dari serangan fajar mafia yang hendak memanipulasi data ekspor," harap Yusri Usman

Selanjutnya terkait testimoni Ismail Bolong yang baru berusia sehari lalu diralat kembali, menurut Yusri Usman, tidak mengherankan. Karena pembuat testimoni, dibuat dibawa tekanan kelompok jenderal polisi pecatan, Hendra Kurniawan. 

Hal itu, kata Yusri, tampak kasat mata dari cara mantan anggota Polresta Samarinda itu menyampaikan testimoni dengan cara membaca teks yang sudah disiapkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement