Ahad 06 Nov 2022 05:10 WIB

Ikuti PAKU Integritas KPK Bersama ESQ, Pj Gubernur DKI: Harus Segera Diaplikasikan

PAKU Integritas ini menanamkan budaya antikorupsi kepada pejabat.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Foto: Republika/Prayogi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengikuti Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama ESQ di Ballroom 2 lantai 1 JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan. Heru Budi Hartono yang didampingi oleh Sekda DKI Jakarta Marullah Matali mengaku mendapatkan banyak pengetahuan dan pengalaman yang menggugah hati. 

Ia juga merasa PAKU integritas ini harus ia terapkan baik itu dalam kegiatan sehari-hari maupun kegiatan dalam tugas.

Baca Juga

"Yang saya dapat setelah mengikuti pelatihan dari pagi hingga malam ini, harus langsung diaplikasikan segera mungkin. Khususnya kepada keluarga, bawahan, kolega, dan PAKU integritas ini menjadi panduan dalam saya bertugas," ujarnya, dilansir pada Ahad (6/11/2022).

"Setiap momennya tertanam di hati saya sehingga itu menjadi kunci untuk maju ke depan, sukses dan tentunya menjadi bagian dari aktivitas sehari hari," lanjut Heru.

Pria yang merupakan alumni ESQ itu juga mengutarakan pendapatnya terkait sosok Ary Ginanjar Agustian yang merupakan Founder ESQ.

"Sosok Pak Ary adalah menjadi panutan dan contoh untuk kita semua terutama bagi saya dan seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata dia.

Mendengar hal itu, Ary Ginanjar langsung memberikan uluran tangan serta pelukan yang tulus dan ungkapan penyemangat kepada Heru. 

"Selamat bertugas Pak. Selamat menjalankan amanah yang saya tahu ini tidaklah mudah. Namun saya berdoa semoga bapak sehat, sukses, membawa DKI Jakarta khususnya lebih sejahtera," ujar Ary.

Selain Heru, hadir juga peserta pelatihan lainnya yang berasal dari Pj Gubernur, Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil DPRD dari DKI Jakarta, Banten, Aceh, Gorontalo, Sulawesi Barat, Kep. Bangka Belitung, dan Papua Barat.

Kemudian, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, bahwa para penjabat kepala daerah yang ikut dalam pelatihan tersebut harus serius dan betul-betul menjalankan tugas untuk kepentingan rakyat.

Menurutnya, penjabat tersebut tidak diperbolehkan punya kepentingan untuk dirinya sendiri melainkan untuk masyarakat. Apalagi merasa harus balas budi terhadap pihak lain.

“Tidak boleh ada utang budi kepada siapa pun, kecuali kepada masyarakat dan kepada pimpinan yang telah menunjukkan bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah,” kata Alexander.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement