Sabtu 05 Nov 2022 17:55 WIB

Kepolisian akan Investigasi Mendalam Pengawasan Peredaran Obat Sirup Anak

Bareskrim Polri awasi pengawasan dan impor bahan baku obat di Indonesia

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah obat sirop yang tidak dijual akibat larangan dari Kementerian Kesehatan di RSIA Bunda Jakarta. Bareskrim Mabes Polri berencana menginvestigasi pengawasan peredaran obat sirop anak yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah obat sirop yang tidak dijual akibat larangan dari Kementerian Kesehatan di RSIA Bunda Jakarta. Bareskrim Mabes Polri berencana menginvestigasi pengawasan peredaran obat sirop anak yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri berencana menginvestigasi pengawasan peredaran obat sirup anak yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini disebabkan terdapat kandungan obat sirup yang beredar di tengah masyarakat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak-anak.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan saat ini belum ada masyarakat yang membuat laporan terkait kelalaian BPOM dalam melakukan pengawasan obat-obatan.

“Nanti arah investigasi kita pasti ke sana. Karena kita ingin tahu di mana letak kelemahan-kelemahannya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).

Pipit menyebut, nantinya Kepolisian juga akan melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang melakukan impor bahan baku obat ke Indonesia.“Harus dilihat nantinya apakah ada tindakan kelalaian dan kesengajaan. Ini akan terus kita dalami dan kita juga harus berhati-hati,” ucapnya.

Pipit berjanji proses penanganan kasus obat sirup yang membuat penyakit gangguan ginjal akut pada anak ini akan berjalan transparan dan objektif. Hal ini dijelaskan Brigjen Pipit demi kelangsungan hidup masyarakat banyak. Menurutnya 66.

“Iya kita akan telusuri nanti ya, sabar dulu,” ucapnya.

Sementara itu Anggota Komisi X DPR Robert J Kardinal menyebut BPOM telah gagal melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obatan kepada masyarakat, sehingga ratusan anak-anak menjadi korban.

“BPOM dan aparatnya yang ikut bertanggung jawab sebaiknya meletakkan jabatannya atas kelalaian mereka, sehingga ratusan anak-anak ikut menjadi korban,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).

Menurutnya, kematian 143 anak akibat gangguan ginjal akut merupakan bencana kemanusiaan yang luar biasa. Peristiwa ini juga harus menjadi bahan evaluasi dan intropeksi mendalam bagi BPOM dalam menjalankan fungsinya dalam pengawasan dan peredaran obat di dalam negeri.

“Sebab musibah ini terjadi lantaran BPOM tidak bekerja dengan baik, jadi sudah sepantasnya dipecat,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement