REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro menilai tuntutan massa aksi 411 yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya sangat absurd dan tidak berdasar. “Tuntutan ini selalu mereka sampaikan secara berulang-ulang. Ini menandakan bahwa tuntutan itu sangat absurd, tidak berdasar dan tidak nyambung dengan kebutuhan masyarakat,” kata Juri, dikutip dari siaran pers KSP pada Sabtu (5/11/2022).
Juri mengatakan, saat ini masyarakat tahu bahwa pemerintah sedang bekerja keras untuk menyelesaikan pandemi Covid-19 dan mengantisipasi berbagai dampak masalah akibat persoalan global, seperti krisis pangan, energi, dan krisis keuangan global. Di saat yang sama, ia menyebut pemerintah juga terus melanjutkan program-program prioritas nasional untuk membawa kemajuan Indonesia lebih cepat.
“Jadi kalau tuntutannya Presiden Jokowi mundur, sudah pasti tidak akan dihiraukan oleh masyarakat dan dianggap hanya membuat kegaduhan saja,” kata Juri.
Ketua KPU RI 2016-2017 ini menilai, aksi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) tersebut sebenarnya sebuah konsolidasi politik berbalut demonstrasi yang sangat kontraproduktif dan tidak mendidik masyarakat.
“Ini bentuk konsolidasi politik yang dilakukan di jalanan. Sebaiknya konsolidasi dilakukan dengan mencari dukungan politik. Berikan hal-hal yang baik dan dibutuhkan oleh masyarakat, bukan dengan memanfaatkan momen-momen seperti ini yang justru menggangu kepentingan masyarakat,” kata Juri.