JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mematangkan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilihan Umum. Perppu ini salah satunya untuk mengakomodasi aturan tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 di tiga daerah otonom baru (DOB) Papua. "Semalam (Kamis, 3/11, malam), kami sudah rapat konsinyering dengan penyelenggara pemilu dan DPR untuk mematangkan Perppu,"...
Berita Lainnya