Sabtu 05 Nov 2022 07:10 WIB

Kemendagri Matangkan Rancangan Perppu Pemilu

DPR tak memberikan tenggat waktu penyelesaian perppu yang sedang disusun oleh pemerintah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mematangkan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilihan Umum. Perppu ini salah satunya untuk mengakomodasi aturan tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 di tiga daerah otonom baru (DOB) Papua. "Semalam (Kamis, 3/11, malam), kami sudah rapat konsinyering dengan penyelenggara pemilu dan DPR untuk mematangkan Perppu,"...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement