Jumat 04 Nov 2022 17:05 WIB

Polisi Evakuasi Jasad Tahanan Gantung Diri di Lapas Anak Palembang

RA merupakan tahanan pencurian ponsel dengan hukuman pidana kurungan selama 10 bulan.

Gantung diri (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Gantung diri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Aparat kepolisian mengevakuasi jasad seorang tahanan yang tewas gantung diri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Anak Kelas 1A Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan. Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Rian Suhendi mengatakan, tahanan tersebut berinisial RA (16), warga Rumah Susun, Ilir Barat 1, Palembang.

RA ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di dalam kamar tahanannya, Blok 12, dengan posisi leher terikat kain. "Kejadian ini diketahui sekitar pukul 07.15 WIB oleh saksi petugas Lapas Anak bernama R (35)," kata dia, Jumat (4/11/2022).

Kepada polisi, saksi R mengaku saat itu dirinya yang sedang melaksanakan jadwal piket kontrolke setiap kamar tahanan tidak menemukan tanda-tanda mencurigakan apa pun dari arah kamar RA.

Setelah mendapati RA tewas gantung diri, petugas bersangkutan langsung bergegas melapor ke atasannya dan peristiwa ini ditangani kepolisian.

Menurut dia, RA merupakan tahanan terkait kasus pencurian ponsel yang menjalani hukuman pidana kurungan selama 10 bulan di Lapas Khusus Anak Kelas 1A Pakjo, Palembang.

Kemudian selama 24 hari terakhir atau sejak 11 Oktober 2022, petugas Lapas mengisolasidi Kamar Blok 12 karena korban dalam keadaan sakit yang sedang dalam perawatan tim medis.

"Saat ini jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk kepentingan kepolisian. Kini polisi sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement