Jumat 04 Nov 2022 13:21 WIB

Pos Indonesia  Kebut Penyaluran BSU untuk 3,6 Juta Penerima

Untuk percepatan penyaluran BSU, jam penyaluran PT Pos diperpanjang.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia ( Persero) Haris di Kantor PT Pos Indonesia, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Foto:

Buka layanan hingga malam dan Ahad

Untuk percepatan penyaluran BSU sekaligus memberi kemudahan kepada pekerja, Kantorpos memperpanjang jam pelayanan. Jika biasanya Kantorpos hanya beroperasi Senin hingga Sabtu, maka dalam rangka percepatan penyaluran BSU Kantorpos buka Senin hingga Minggu. Jam pelayanan di Kantorpos pun diperpanjang.

“Target penyaluran BSU hingga akhir November 2022. Kami optimistis bisa selesai lebih cepat dalam dua atau tiga minggu. PT Pos akan semakin menggencarkan publikasi mengenai pencairan BSU di Kantorpos,” kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendrasari.

Hal tersebut dilakukan PT Pos Indonesia demi memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi pekerja.

PT Pos juga buka layanan mulai pukul 08.00 hingga pukul 20.00. Pihaknya memberikan kesempatan kepada pekerja yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan pada jam kerja. Sambil pulang kerja, mereka bisa mampir ke Kantorpos dan menguangkan hak mereka sebagai penerima BSU. 

“Intinya kita berikan kemudahan kepada pekerja untuk menguangkan haknya,” kata Hendrasari.

BSU diberikan sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

"Kita sudah siapkan pencairan BSU mulai Rabu, 2 November 2022, serentak disalurkan di Kantorpos seluruh Indonesia. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar," ujarnya.

PT Pos Indonesia juga telah mempersiapkan skema pencairan di Kantorpos untuk mencegah terjadinya penumpukan antrean saat pekerja mencairkan BSU.

"Antisipasi membeludak (antrean) kami memyiapkan prosesnya yaitu pertama, penerima BSU akan dilayani oleh petugas melakukan proses verifikasi, kelengkapan data," ujarnya. 

Kemudian, jika persyaratan sudah sesuai, maka penerima akan pindah ke loket bayar. Petugas akan melakukan perekaman foto penerima (face recognition) dan KTP penerima. Kemudian, mereka menerima uang BSU 600 ribu rupiah dan menandatangani tanda terima. Bukti penerimaan BSU ada dua, yakni tanda terima dan foto wajah penerima sebagai bentuk pertanggunganjawaban PT Pos.

Guna menghindari antrean, pekerja penerima BSU dianjurkan mengunduh aplikasi Pospay melalui Play Store maupun App Store. Setelah membuat akun di Pospay, dan memasukkan NIK pekerja akan mendapatkan QR Code. QR Code tersebut nantinya menjadi bukti pengambilan di loket Kantorpos.

 

“Siapkan juga KTP atau kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat pencairan BSU di Kantorpos,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement