Jumat 04 Nov 2022 13:21 WIB

Pos Indonesia  Kebut Penyaluran BSU untuk 3,6 Juta Penerima

Untuk percepatan penyaluran BSU, jam penyaluran PT Pos diperpanjang.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia ( Persero) Haris di Kantor PT Pos Indonesia, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Foto:

Pengecekan BSU

Ada pun alur pengecekan BSU, masyarakat bisa mengecek informasi melalui, situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id jika sudah dinyatakan sebagai penerima subsidi upah, penerima BSU dapat memastikan apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU di Pos Indonesia dengan melakukan pengecekan NIK EKTP melalui aplikasi andalan Pos Indonesia  yaitu Pospay.

Setelah download aplikasi Pospay dan mengeklik tombol informasi warna merah pada tampilan awal Pospay di pojok kanan bawah dan mengklik logo Kemnaker, kemudian calon penerima BSU dapat memilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom "Jenis Bantuan". Kemudia pengguna diminta menyiapkan e-KTP dan mengeklik tombol "Ambil Foto Sekarang". 

Selanjutnya, klik tombol kamera dan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca sistem. Pengguna langsung melengkapi seluruh data penerima dan klik lanjutkan. Jika NIK dan data lain yang diinput sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka pada aplikasi Pospay penerima BSU akan muncul QRCode pada aplikasi Pospay.

Haris menegaskan, kepada seluruh penerima BSU telah dicreatekan rekening secara kolektif, namun Pos Indonesia membantu proses pencairan dana BSU secara tunai kepada para penerima BSU. Untuk itu, pihaknya akan menyesuaikan lokasi pembayaran dengan perusahaan masing-masing. 

Jika dalam satu perusahaan terdapat jumlah penerima BSU yang dinilai cukup, maka pihaknya akan menerjunkan petugas langsung ke titik lokasi, seperti perusahaan, pabrik atau kantor penerima BSU. 

"Saya contohkan ada perusahaan ritel yang pegawainya ada 6.000 orang dan tersebar di seluruh Indonesia. Misalnya, di satu titik ada 100 dimungkinkan petugas kami yang akan datang," ujar Haris. 

Atau calon penerima bisa mendatangi langsung kantor pos setempat. Penerima BSU menunjukkan QRCode yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay. 

Bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki ponsel, petugas akan membantu melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan. Kemudian QRCode di-scan petugas menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC). 

Lebih lanjut, petugas melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU. Jika terverifikasi atau tervalidasi, maka dilakukan pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU dan penerima BSU melakukan tandatangan kwitansi di hadapan petugas.

Terakhir, petugas menyerahkan BSU kepada penerima sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement