Rabu 02 Nov 2022 19:09 WIB

KPPPA Kecam Keras Pemerkosaan Anak oleh Sembilan Pelaku di Jatim

Saat ini korban sudah mau bercerita, tapi kondisinya masih trauma.

Ilustrasi pemerkosaan
Foto: www.jeruknipis.com
Ilustrasi pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengecam keras kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh sembilan orang terhadap anak berusia 14 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. "Kementerian PPPA mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar dalam keterangan, di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Nahar mengatakan, KPPPA sudah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Kabupaten Sampang untuk memastikan pendampingan terhadap korban. "Upaya penjangkauan telah dilaksanakan untuk memastikan kondisi psikologis korban pascakasus. Saat ini korban sudah mau bercerita, namun kondisinya masih trauma," ujar Nahar.

Baca Juga

Menurut Nahar, salah satu pelaku merupakan pacar dari korban. Hal tersebut menunjukkan kerentanan anak dalam menjalani hubungan, sehingga peran keluarga sangat dibutuhkan dalam memastikan anak terlindungi dengan baik dan mau bercerita tentang apa yang mereka alami dalam lingkup pertemanannya.

"Ke depan, Dinas PPPA bersama psikolog klinis akan terus mendampingi korban agar korban dapat segera pulih," katanya.

KPPPA juga mendorong seluruh pihak, mulai dari keluarga, pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum untuk mewujudkan perlindungan dan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku. KPPPA juga akan terus mengawal proses hukum yang dilaksanakan penegak hukum setempat.

"Kami mendorong kepolisian untuk terus mengusut tuntas kasus tersebut sampai pelakunya tertangkap dan menjalani proses hukum. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan keadilan bagi korban," kata Nahar.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement