Rabu 02 Nov 2022 16:32 WIB

Kemenkop UKM Minta Kebijakan Labelisasi BPA Galon Isi Ulang Tidak Diskriminatif 

Labelisasi BPA untuk galon isi ulang masih menuai pro dan kontra

Labelisasi BPA untuk galon isi ulang masih menuai pro dan kontra
Foto: Dok Aqua
Labelisasi BPA untuk galon isi ulang masih menuai pro dan kontra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Koperasi dan UKM RI meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak mengeluarkan kebijakan untuk menguntungkan pengusaha tertentu saja seperti halnya pelabelan 'berpotensi mengandung BPA' yang hanya diterapkan untuk kemasan air minum galon berbahan polikarbonat.   

Menurut staf ahli Kementerian Koperasi dan UKM RI, Luhur Pradjarto, kebijakan itu harus ditujukan untuk kepentingan bersama, baik semua perusahaan maupun masyarakat. 

Baca Juga

“Kebijakan itu harus ditujukan untuk kepentingan bersama bukan untuk sekelompok tertentu saja. Ini ada kepentingan perusahaan dan kepentingan kepada masyarakatnya,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).  

Menurutnya, Kementerian Koperasi dan UKM harus  mengayomi dan melindungi para pengusaha UMKM dari kebijakan-kebijakan yang bisa menghambat keberlangsungan usaha. “Tapi, itu juga harus yang sesuai prosedur,” kata dia.   

Dia menyampaikan terima kasihnya atas adanya acara ini, karena baru tahu bahwa ternyata ada potensi nuansa persaingan usaha dalam kebijakan pelabelan BPA ini.  

“Saya berterima kasih bisa diundang di acara ini, sehingga tahu adanya hal-hal seperti ini (adanya nuansa persaingan usaha). Karenanya, saya akan sampaikan nanti ke pimpinan bahwa sebenarnya rekan-rekan UMKM menolak aturan pelabelan BPA ini karena mengganggap ada diskriminasi dalam kebijakan ini. Kita ingin ada ketentuan yang bijaksana, jangan hanya memenangkan sekelompok tertentu saja,” tukasnya.  

Luhur sendiri mengaku belum pernah mendengar sama sekali ada laporan masyarakat meninggal atau terkena penyakit berbahaya hanya karena mengkonsumsi air minum galon guna ulang.  

“Saya juga belum ada laporan. Saya juga belum pernah baca itu laporan dari masyarakat meninggal gara-gara minum air galon guna ulang. Itu betul, saya secara pribadi belum pernah mendengar itu,” ucapnya.  

Karenanya, dia juga mengajak para pelaku usaha air minum untuk terus mencermati kebijakan pelabelan BPA ini dengan bijak.   

Menurutnya, ada potensi yang luar biasa yang harus diperjuangkan, di mana perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) memiliki pangsa pasar yang cukup besar dari kelompok industri minuman ringan, dengan market share mencapai 85 persen. 

Jumlah industri AMDK lebih dari 500 perusahaan, di mana 90 persennya merupakan industri kecil dan menengah (IKM). 

“Kalau Asdamindo (Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum) dan Aspadin (Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan) bersatu mempunyai kekuatan besar, saya kira ini potensi yang luar biasa yang harus diperjuangkan ,” katanya. 

Jadi prinsipnya, kata Luhur, Kementerian Koperasi dan UKM ingin agar kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan itu jangan hanya sepihak, tapi untuk semua pihak.  

“Kami harapkan Aspadin dan Asdamindo harus kompak supaya satu suara. Kalau tidak, saya khawatir yang bermain di tengah akan tepuk tangan,” kata dia. 

Baca juga: Ritual Sholat Memukau Mualaf Iin Anita dan Penantian 7 Tahun Hidayah Akhirnya Terjawab 

Sementara itu, Sekjen Asdamindo, M Imam Machfudi Noor, menegaskan wacana pelabelan BPA sangat berdampak terhadap usaha depot air minum isi ulang.   

“Tentu kami merasakan dampaknya, karena konsumen air minum isi ulang selama ini kan menggunakan galon guna ulang saat membeli air di depot-depot kami. Kalau galon ini dihilangkan, apa konsumen mau beli pakai ember, kan nggak mungkin. Galon sekali pakai juga kan tidak bisa digunakan berulang,” ucapnya.  

Dia mengatakan akan banyak usaha depot air minum isi ulang yang bangkrut akibat kebijakan pelabelan BPA ini. Apalagi, menurut Luhur, anggota Asdamindo masih banyak yang tergolong usaha sangat kecil yang pangsa pasarnya hanya 200-300 rumah.  

“Tapi, sudah puluhan tahun beroperasi, Asdamindo belum pernah mendengar adanya laporan dari para anggota bahwa konsumen mereka ada yang sakit karena telah mengkonsumsi air minum isi ulang. Padahal wadah yang digunakan juga galon guna ulang,” ungkapnya.           

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement