Rabu 02 Nov 2022 16:08 WIB

Menteri Nyapres tak Perlu Mundur, Perludem: Rentan Mobilisasi PNS

Kinerja menteri yang nyapres dinilai tidak akan optimal membantu Presiden Jokowi.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati saat konferensi terkait penyelenggaraan Pilkada di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (30/8).
Foto: Republika/ Wihdan
Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati saat konferensi terkait penyelenggaraan Pilkada di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (30/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan menteri maju sebagai capres maupun cawapres tanpa perlu mundur dari jabatannya. Menurut Perludem, keputusan itu membuat menteri rentan menyalahgunakan jabatan sekaligus melanggar ketentuan pilpres.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, setidaknya ada dua masalah yang akan terjadi. Pertama, menteri berkampanye sebagai capres di luar jadwal. Kampanye colongan itu bisa dilakukan dengan kemasan sosialisasi program kementerian.

Baca Juga

"Misalnya ketika ada kunjungan kementerian ke daerah, ada potensi disalahgunakan untuk mempromosikan diri si menteri. Hal ini sulit ditindak karena nanti (si menteri) akan berdalih bahwa kunjungannya itu bukan kampanye, tapi menjalankan program," kata Ninis, sapaan akrab Khoirunnisa, kepada Republika.co.id, Rabu (2/11/2022).

Masalah kedua adalah menteri memobilisasi PNS kementeriannya untuk kepentingan pemenangan dirinya. Seorang menteri bisa saja meminta para pegawainya untuk memilih dirinya sebagai presiden dan juga meminta pegawainya berkampanye. Padahal, undang-undang mengharuskan PNS netral dalam pemilu.

"Bisa jadi mobilisasi PNS itu terjadi. Sebab, ketika menjalankan program-program kementerian kan melibatkan PNS. Perbedaan antara mengerjakan program dan berkampanye bisa tipis sekali," kata Ninis.

Di sisi lain, lanjut Ninis, menteri yang nyapres tentu kinerjanya tidak akan optimal. Pada akhirnya, hal ini akan mengganggu tugas dan kerja presiden.

Menurut dia, seorang menteri seharusnya hanya fokus membantu kerja-kerja presiden. Waktu dan tenaganya harus digunakan sepenuhnya untuk menyukseskan program pemerintah, bukannya untuk kampanye capres.

Dia pun berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja menterinya yang maju sebagai capres ataupun cawapres. Jangan sampai para menteri yang ikut kontestasi pilpres itu membuat kinerja pemerintahan melambat.

Adapun Presiden Jokowi sudah menyatakan bahwa dirinya akan mengevaluasi kinerja menteri yang terganggu oleh kegiatan terkait bursa calon presiden menjelang Pemilu 2024. "Tetapi kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi. Apakah harus cuti panjang banget atau tidak," kata Presiden Jokowi di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu.

Presiden mengatakan, tugas sebagai menteri harus diutamakan meskipun menteri terkait akan berkontestasi dalam Pemilu 2024. "Ya tugas sebagai menteri harus diutamakan," ujar Presiden.

Sebelumnya, MK memutuskan bahwa menteri tidak perlu lagi mengundurkan diri saat maju sebagai calon presiden (capres) ataupun calon wakil presiden (cawapres). Menteri yang hendak ikut kontestasi pilpres hanya perlu mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement