Rabu 02 Nov 2022 09:53 WIB

Survei: PDIP-Golkar Unggul di Populasi Umum dan tidak Pro Syariat Islam

Persentase pemilih yang pro syariat Islam naik lima tahun terakhir.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Survei LSI Denny JA menunjukkan terjadinya pertumbuhan publik yang mendukung syariat Islam di Indonesia.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Survei LSI Denny JA menunjukkan terjadinya pertumbuhan publik yang mendukung syariat Islam di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyebutkan potensi elektabilitas PDIP-Golkar untuk sementara unggul dengan perolehan suara masing-masing 20,9 persen dan 14,5 persen. Kedua partai ini memimpin di populasi pemilih umum dan pro tidak syariat Islam.

"PDIP di populasi umum mendapatkan dukungan sebesar 20,9 persen, Golkar di populasi umum mendapatkan dukungan sebesar 14,5 persen," ujar Pendiri LSI Denny JA dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga

Dia melanjutkan, posisi berikutnya di populasi pemilih umum ada Gerindra dengan dukungan sebesar 9,8 persen, kemudian PKS 8,3 persen, dan PKB 5,9 persen. Selain itu,untuk populasi pemilih tidak pro-syariat Islam, PDIP dan Golkar kembali unggul.

PDIP di populasi yang tidak pro-syariat Islam mendapatkan dukungan sebesar 23,6 persen. Sedangkan, Golkar di populasi yang tidak pro-syariat Islam mendapatkan dukungan sebesar 17,7 persen. Diikuti oleh Gerindra dengan dukungan sebesar 10,5 persen, kemudian Demokrat 6 persen, dan PKB 4,7 persen.

Sedangkan untuk populasi pemilih pro syariat Islam dua partai yang unggul adalah PKS dan PPP. PKS di populasi pro-syariat Islam mendapatkan dukungan sebesar 18 persen dan PPP di populasi pro-syariat Islam mendapatkan dukungan 14 persen.

Kemudian diikuti PKB di populasi pro-syariat Islam yang juga mendapat dukungan sebesar 10,2 persen lebih unggul dibandingkan populasi umum. Lalu PAN dan Gerindra memperoleh delapan persen.

Sebelumnya, Survei LSI Denny JA juga menunjukkan terjadinya pertumbuhan publik yang mendukung syariat Islam di Indonesia. Saat publik ditanya seberapa setuju jika ada sekelompok orang/golongan di Indonesia memberikan aspirasi mereka dengan menyarankan ideologi pancasila diganti dengan syariat Islam sebagai panduan hukum berbangsa dan bernegara, publik yang menyatakan setuju/sangat setuju sebesar 12,5 persen.

Sedangkan publik yang menyatakan sangat tidak setuju/tidak setuju jauh lebih besar yakni 77,8 persen, dan 9,7 persen menyatakan tidak tahu/tidak jawab. Meski yang pro syariat Islam hanya 12,5 persen, tetapi persentase ini mengalami kenaikan dalam lima tahun.

"Publik yang pro-syariat Islam terus menaik angkanya. Dengan pertanyaan yang sama di tahun 2012, publik yang pro-syariat Islam berada di angka 5,6 persen," ujar Pendiri LSI Denny JA dalam keterangannya.

"Lima tahun kemudian, di tahun 2017, angkanya menjadi 9,3 persen. Sekarang di tahun 2022, angkanya menjadi 12,5 persen," tambah Denny.

Survei nasional dilakukan pada tanggal 11-20 September 2022 dan riset kualitatif. Survei menggunakan 1.200 responden di 34 Provinsi di Indonesia. Wawancara dilaksanakan secara tatap muka (face to face interview) dengan margin of error (Moe sebesar +/- 2.9 persen. Riset kualitatif dilakukan dengan analis media, Focus Group Discussion (FGD), dan indepth interview.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement