Rabu 02 Nov 2022 04:51 WIB

ASN Pemkab Bogor Wajib Kenakan Pakaian Lokal Setiap Selasa

Program Selasa Kasual, ASN di Pemkab Bogor boleh pakai pakaian kasual produk lokal.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan (tengah).
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini mewajibkan setiap aparatur sipil negara (ASN) mengenakan pakaian kasual produk lokal dalam negeri setiap hari Selasa. Program Selasa Kasual merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap tumbuh kembang produk lokal dalam negeri, khususnya industri rumahan di Kabupaten Bogor.

"Kita mulai ada program Selasa Kasual, jadi ASN di Pemkab Bogor boleh pakai pakaian kasual, tentunya produk dalam negeri atau produk lokal, bebas tapi rapi," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).

Menurut Iwan, program Selasa Kasual merupakan bentuk dukungan Pemkab Bogor terhadap tumbuh kembang produk lokal dalam negeri, khususnya industri rumahan di Kabupaten Bogor. Dia berharap, program tersebut dapat meningkatkan konsumsi produk lokal di semua lini.

ASN menjadi sasaran awal dan diharapkan bisa memberi contoh kepada masyarakat untuk ikut menggunakan produk lokal. "Selasa Kasual itu ingin memberikan market terhadap produk-produk lokal, khususnya kepada pengrajin produk lokal," kata politikus Partai Gerindra itu.

 

Iwan juga berharap para perajin berlomba-lomba meningkatkan kualitas agar usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor semakin maju. "Kita harus bangga dengan buatan Indonesia. Dan ke depannya kita berharap pengrajin produk lokal juga bisa terus berkembang," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement