Selasa 01 Nov 2022 20:01 WIB

Saat Putri dan Sambo Terpaksa Buka Masker di Hadapan Orang Tua Brigadir J

Ibu Brigadir J meminta Ferdy Sambo dan Putri untuk bertobat.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan) dan istrinya Putri Candrawathi (kiri) saat dihadirkan secara bersama dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pemeriksaan sejumlah saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 saksi dari keluarga Brigadir yakni Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, pengacara keluarga Kamarudin Simanjuntak dan kekasihnya Brigadir J Vera Mareta Simanjuntak. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Samuel pun mulai berbicara. Kepada Ferdy Sambo, Samuel mengatakan, keduanya adalah sama-sama seorang bapak yang memiliki anak-anak. Atas perbuatan Ferdy Sambo yang dituduh membunuh Brigadir J, Samuel menyampaikan bagaimana perasaan Ferdy Sambo sebagai ayah, jika anaknya dibunuh. “Bagaimana kebalikan dari peristiwa ini. Pak Ferdy Sambo jadi saya, saya jadi Pak Ferdy Sambo,” kata Samuel.

Samuel mengatakan, selama ini Brigadir J kerap menceritakan tentang kebaikan-kebaikan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

“Tetapi Pak Ferdy Sambo yang membunuh anak kami. Dengan begitu sadis. Nyawa anak saya, ataupun nyawa anak dia (Ferdy Sambo) saya ambil secara paksa di rumah sendiri. Bagaimanalah perasaan Bapak?,” begitu kata Samuel.

Kepada Putri Candrawathi, pun Samuel menyampaikan hal yang sama. “Ibu Putri. Ibu Putri seorang perempuan yang kami dengar selama ini dari anak kami, adalah perempuan dan seorang ibu yang baik. Memberikan tempat tinggal yang baik untuk anak kami (Brigadir J),” begitu kata Samuel.

Tetapi kata Samuel, dalam peristiwa pembunuhan tersebut, Putri Candrawathi, pun dikatakan Samuel, menjadi pihak yang ikut serta melakukan.  “Seorang perempuan dan ibu yang seharusnya memiliki hati nurani, dan sangat halus, dengan begitu sadis menjadikan rumahnya sendiri untuk membunuh anak kami. Di mana ada keibuan di situ? Bagaimana perasaan Ibu Putri?. Bagaimana kalau itu dialami anak ibu?,” kata Samuel.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, diam saja memperhatikan Samuel. Setelah Samuel menuntaskan keluh-kesahnya itu, pun hakim mempersilakan Rosti, sebagai ibunda dari Brigadir J menyampaikan pendapatnya atas apa yang sudah dijalani di persidangan.

Rosti, juga menyampaikan emosionalnya kepada Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Rosti mengatakan, tak ada sekalipun kejelekan yang diceritakan Brigadir J tentang Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi selama ini.

Pengakuan Rosti, Brigadir J kerap membanggakan Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi kepada Rosti. Brigadir J, kata Sang Ibunda, selalu menganggap Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi sebagai orang tua pengganti selama berdinas di kepolisian. “Anak saya selalu menghormati Bapak Ferdy Sambo dan Ibu Putri. Tetapi di sini saya mau utarakan, betapa hancurnya hati saya, ketika anak kandung saya, anak harapan saya, dihabisi oleh Bapak Ferdy Sambo sebagai atasannya dan Ibu Putri yang sangat dihormatinya,” kata Rosti.

Rosti tak memberikan kata maaf kepada Ferdy Sambo, pun juga Putri Candrawathi. Namun ia meminta agar Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi mengingat wajah, dan jeritan kematian Brigadir J saat dibunuh. Rosti selanjutnya meminta Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi agar bertobat kepada Tuhan.

“Bapak sebagai ciptaan Tuhan. Oleh karena itu, agar bapak bertobat. Bertobatlah untuk mengingat tangisan anak saya yang sudah bapak rampas nyawanya. Bertobatlah ibu yang selama ini sangat dihormatinya. Bertobatlah,” kata Rosti sambil menangis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement