Selasa 01 Nov 2022 00:08 WIB

Pakar Dorong Penetapan Kejadian Luar Biasa untuk Gangguan Ginjal Akut

Gangguan ginjal akut pada anak dinilai penting mendapat status kejadian luar biasa.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Reiny Dwinanda
Anak sakit (ilustrasi). Penetapan kejadian luar biasa (KLB) untuk gangguan ginjal akut pada anak dinilai penting untuk optimalisasi respons.
Foto:

Robert mengatakan, Ombudsman melihat darurat kesehatan ini tidak bisa ditangani dengan cara biasa. Kasus gagal ginjal ini harus dipandang sebagai sesuatu yang krusial, bahkan luar biasa. Oleh karena itu, cara penanganannya harus luar biasa juga.

photo
Ilustrasi Gagal Ginjal Akut - (republika/mgrol100)

Terkait adanya undang-undang (UU) Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1051, Robert mengakui memang ada sejumlah kriteria untuk menetapkan KLB. Kendati demikian, Ombudsman meminta hendaknya pemerintah membuka mata bahwa membaca aturan itu tidak bisa tekstual, filosofi kebijakan di belakangnya harus dilihat berikut situasi gawat darurat yang terjadi.

"Jangan kemudian di satu sisi korban terus berjatuhan dan di sisi lain terus berpolemik apakah sudah tepat menjadi status KLB," katanya.

Sementara itu, pada Jumat (28/10/2022), Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan usulan penetapan status KLB kasus gangguan ginjal akut (GGA). Ma'ruf mengatakan, ada sejumlah kriteria sebelum menetapkan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia sebagai KLB.

"Kan ada aturannya ya, ada kriterianya ya, saya kira usulan itu akan direspons pemerintah, sekarang sedang dikaji apakah bisa memenuhi syarat standar ini darurat KLB atau baru ini semacam kejadian biasa, tunggu saja," ujar Ma'ruf.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama Bareskrim Polri telah menemukan dua industri farmasi swasta yang menggunakan bahan baku propilen glikol melampaui ambang batas aman dari produk obat dalam sediaan sirop yang dipasarkan. Dalam konferensi pers di Serang, Banten, Senin (31/10/2022) ini, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan pihaknya menemukan dua produsen obat sirop berbahan propilen glikol tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman yang diduga terkait dengan kasus gangguan ginjal akut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan terdapat total 269 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia yang tercatat per 26 Oktober 2022. Dari total angka tersebut, sebanyak 73 kasus masih dirawat, 157 kasus meninggal dunia, dan sembuh 39 kasus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement