Selasa 01 Nov 2022 00:08 WIB

Pakar Dorong Penetapan Kejadian Luar Biasa untuk Gangguan Ginjal Akut

Gangguan ginjal akut pada anak dinilai penting mendapat status kejadian luar biasa.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Reiny Dwinanda
Anak sakit (ilustrasi). Penetapan kejadian luar biasa (KLB) untuk gangguan ginjal akut pada anak dinilai penting untuk optimalisasi respons.
Foto: www.pixabay.com
Anak sakit (ilustrasi). Penetapan kejadian luar biasa (KLB) untuk gangguan ginjal akut pada anak dinilai penting untuk optimalisasi respons.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti keamanan dan ketahanan kesehatan global dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman, mendorong pemerintah menetapkan gangguan ginjal akut sebagai kejadian luar biasa (KLB). Hal itu dinilai penting untuk optimalisasi respons.

"Bicara status ini sekali lagi bukan hanya masalah administrasi saja, tapi ini masalah optimalisasi respons," kata Dicky ketika menjawab pertanyaan via aplikasi pesan diterima di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Baca Juga

Menurut Dicky yang juga ahli epidemiologi, penetapan KLB dapat mendorong respons penanganan penyakit gangguan ginjal akut yang lebih optimal. Hal itu dapat mendorong keterlibatan yang lebih optimal untuk penanganan gangguan ginjal akut dari sektor-sektor penting seperti Dinas Kesehatan sampai dengan puskesmas yang berada di tingkat tapak.

"Status KLB itu membuat potensi keterlibatan secara aktif dan implementatif dari stakeholders (pemangku kepentingan), sektor-sektor strategis yang perlu dilibatkan, menjadi lebih besar," jelasnya.

Selain itu, Dicky mengingatkan terdapat potensi berulang kejadian tersebut. Dia juga menyoroti pentingnya data terkait dengan pasien anak yang menderita gangguan ginjal di lapangan, selain data yang diterima pemerintah dari laporan akibat laporan ke fasilitas layanan kesehatan.

Ombudsman RI juga telah merekomendasikan kasus gangguan gagal ginjal akut misterius pada anak-anak agar ditetapkan statusnya menjadi KLB. Ombudsman menilai, kasus ini perlu ditangani secara luar biasa.

"Ombudsman sangat mendorong supaya pemerintah menetapkan status penanganan kasus (gagal ginjal akut misterius) yang ada sebagai KLB," kata Pimpinan Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, dalam konferensi virtual, Selasa (25/10/2022).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement